PALEMBANG, KOMPAS.com-Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menahan Bripka Edi Purwanto pengendara mobil Alphard pelat palsu yang dijadikan tersangka atas kasus pengancaman yang menimpa Dodi Tisna Amijaya (34).
Edi ditahan di sel khusus sejak mulai ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Palembang pada Selasa (19/12/2023).
“Saat ini ditahan oleh Bid Propam Polda yang kebetulan juga ikut serta melakukan pemeriksaan. Karena yang dilakukan oknum ini ada tindakan yang lain yang perlu dilakukan Bid Propam Polda,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Bawa Alphard di Palembang Ancam Pengendara Pakai Sajam
Harryo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Bripka Edi Purwanto diketahui merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.
Mereka belum mengetahui keberadaan Bripka Edi ketika di Palembang saat peristiwa itu berlangsung, dalam rangka cuti atau bolos bertugas.
“Kami belum tahu bebas tugas atau bagaimana, karena kami mengkaji tindak pidananya. Nanti bidang Propam yang mendalami itu,” ujar Harryo.
Akibat kejadian tersebut, Bripka Edi dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kurungan penjara di bawah lima tahun.
“Untuk barang bukti video viral dan sajam juga sudah kami sita sebagai barang bukti,”ujarnya.
Baca juga: Kesal Dituduh sebagai Pengedar Narkoba, Pemuda di Palembang Aniaya Tetangga hingga Tewas
Diberitakan sebelumnya, potongan video seorang anggota polisi menggunakan baju putih sembari memegang sajam dan mengancam warga viral di Instagram setelah di upload oleh akun @plglipp.id.
Dalam video yang beredar, korban yang berbaju merah hanya terdiam saat dibentak pelaku. Dari video itu pun terlihat oknum polisi tersebut memegang pisau jenis sangkur.
Belakangan diketahui bahwa oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto sementara korbannya adalah Dodi Tisna Amijaya (34).
Narasi dalam video tersebut menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat Dodi mengalami tabrakan dengan seorang perempuan muda yang mengemudikan mobil jenis Toyota Fortuner saat sedang melintas di kawasan Jalan Basuki Rahmat tepatnya di simpang Polda pada Senin (18/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.