Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pegawai Puskesmas di Sumsel Diduga Manipulasi Berkas untuk Seleksi PPPK

Kompas.com - 16/12/2023, 11:09 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com- Sebanyak tujuh orang peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terancam batal mengikuti tes lantaran diduga telah memanipulasi Surat Keterangan (SK).

Hal itu terungkap saat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang menerima laporan enam pegawai honorer dari Puskesmas Nanjungan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa mengatakan, mereka sebelumnya menerima laporan enam pegawai puskesmas Nanjungan bahwa adanya manipulasi SK kerja.

Baca juga: Ada Pemalsuan Data STNK dan BPKB di Ciamis, Pembeli Kendaraan Bekas Diminta Cek Nomor Rangka dan Mesin

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi dari pihak Puskesmas dan pengecekan data.

Hasilnya, tujuh peserta yang mendaftar sebagai PPK itu ternyata memalsukan SK, padahal masa kerja mereka masih dibawah dua tahun.

Sedangkan masa pendaftar PPPK adalah di atas dua tahun.

“Kami sudah cek ternyata kalau (SK) yang di-upload di sistem itu sudah 2 tahun lebih bekerja sehingga Panselda meluluskan. Namun, kenyataanya belum sampai dua tahun,” kata Yulian, melalui sambungan telepon, Jumat (15/12/2023).

Yulian menerangkan, temuan manipulasi SK  itu akan dibawa ke pihak inspektorat. Ia pun tak menampik, tujuh nama peserta PPK tersebut terancam dibatalkan dan tidak lulus seleksi.

“Bisa kami lakukan batalkan kelulusan administrasinya kalaupun yang bersangkutan ternyata nilainya tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Usulkan 3.000 Formasi PPPK, Hanya 300 Dikabulkan

Sementara itu, Yulian memastikan bahwa enam orang honorer Puskesmas yang dipaksa mengundurkan diri yang juga sebagai pelapor dipastikan tidak akan kehilangan pekerjaan.

“Besok rencana kami lakukan hal bersifat penenangan dan klarifikasi untuk 6 orang yang pengaduan ini karena sempat mau dilakukan pemberhentian, insha allah itu tidak akan terjadi karena kami yakin kan yang berhak pasti akan tetap mendapatkan haknya,” tegasnya.

Hasil penyelidikan sementara, tujuh pegawai yang mendaftar PPPK itu berani memalsukan surat SK di atas dua tahun lantaran mendapatkan instruksi dari Kepala Puskesmas Nanjungan.

Dalam pemeriksaan itupun kepala Puskesmas Nanjungan mengamini bahwa sudah  tujuh orang tersebut didaftarkan sebagai PPPK atas kesepakatan bersama.

“Tadi sudah ditegur karena memang perbuatan itu sudah melanggar Permenpan terkait penerimaan dan sudah diteruskan ke inspektorat untuk tindak lanjutnya,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com