PURBALINGGA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah, menyita satu unit pom mini atau mesin penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran di Desa Kedungwuluh, Selasa (5/12/2023) lalu.
Kasi Intelejen Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana menduga, mesin pom mini tersebut sengaja dibeli oleh Puskesmas Kutasari untuk mempermudah pemalsuan nota pembelian BBM.
"Pom mini tersebut dibeli oleh Puskesmas Kutasari," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Pom Mini Milik Warga India di Sumedang Meledak, 4 Ruko dan 3 Motor Terbakar
Bambang menjelaskan, pom mini tersebut dibeli oleh Puskesmas Kutasari untuk memalsukan nota pengeluaran anggaran pembelian BBM kendaraan operasional.
"Nota pembelian yang dicetak diduga digunakan untuk pembelian BBM fiktif, untuk memenuhi laporan penggunaan dana pembelian BBM kendaraan operasional Puskesmas," ujar dia.
Temuan modus pom mini, kata Bambang, membuka fakta baru dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Kutasai yang tengah diusut Kejaksaan Purbalingga sejak Juli 2023 lalu.
Untuk diketahui, Kejaksaan Purbalingga mengendus dugaan rasuah dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari tahun 2021 dan 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan juga telah menggeledah kantor Puskesmaa Kutasari untuk mencari barang bukti.
Baca juga: Motor Terbakar Usai Isi Bensin di Pom Mini Cilacap, Pemilik Panik
Meski sejumlah pihak telah menjalani pemeriksaan, namun Kejaksaan masih belum menetapkan tersangka hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.