KOMPAS.com - Seorang suami, Riyadi (56) tega membunuh istrinya sendiri di rumahnya, Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/12/2023).
Bahkan pelaku merekayasa perampokan usai menganiaya korban, Nur Azizah (55).
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaray Rahutomo mengatakan, korban warga Desa Pranti, awalnya dilaporkan meninggal dunia oleh suaminya sendiri.
Keduanya diketahui hanya tinggal berdua karena selama puluhan tahun menikah tidak mempunyai anak.
Saat polisi datang ke lokasi, jenazah korban sudah dipindahkan ke ruang tamu.
Namun terdapat luka terbuka bagian kepala korban. Polisi melakukan autopsi di RS Bhayangkara Porong untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Karumkit Pusdik Bhayangkara Porong, AKBP dr. Eko Yunianto mengatakan, korban diduga mengalami pukulan dari benda tumpul, salah satunya menyebabkan luka terbuka di bagian dahinya.
Baca juga: Sempat Karang Cerita, Suami di Sidoarjo Akhirnya Mengaku Pukul Istri hingga Tewas
"Luka kekerasan benda tumpul, di antaranya di daerah dahi, kepala bagian belakang, dan beberapa di bagian dada kanan kiri maupun jari tangan,” kata Eko di RS Bhayangkara Porong, Selasa (12/12/2023).
Ia mengalami luka paling parah di bagian wajah. Hal itulah yang menyebabkanya meninggal dunia sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Sesuai analisa dari tim forensik, luka yang menyebabkan kematian adalah di daerah wajah. Sehingga hal itu menyebabkan kerusakan jaringan otak," jelasnya.
Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, korban juga mengalami luka dalam serius. Yakni mulai dari memar di bagian dada hingga patah tulang di beberapa anggota badan.
"Kalau luka terbuka hanya di daerah wajah. Kemudian patah tulang tengkorak diakibatkan benda tumpul, luka tertutup ada di bagian dada, iga, (lalu) jari tangan juga patah tulang tertutup," ujar dia.
Riyadi awalnya mengarang cerita seolah mengalami perampokan untuk menutupi perbuatannya.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Riyadi mengakui bahwa sudah menganiaya istrinya sendiri.
"Pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/12/2023).