Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Serang Sebut Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Harusnya Bisa Kabur

Kompas.com - 14/12/2023, 10:36 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto akhirnya angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap Muhyani (58), seorang peternak di Serang, Banten.

Diketahui Muhyani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Waldi, seseorang pencuri ternak, tewas.

Baca juga: Penahanan Peternak yang Lawan Pencuri di Banten Ditangguhkan

Baca juga: Polisi Jadikan Peternak di Serang Banten Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri

Sofwan menjelaskan, sebelum menetapkan Muhyani menjadi tersangka, penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana. 

Baca juga: Kronologis Peternak di Banten Jadi Tersangka, Bela Diri Lawan Pencuri Berakhir di Penjara

Berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing, dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya. 

"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (13/12/2023). 

"Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambung Sofwan. 

Menurut Sofwan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain saat Waldi mengeluarkan golok. 

Hal inilah yang membuat penyidik menetapkan Muhyani sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai pasal 351 ayat 3 KUHPidana. 

Muhyani tidak ditahan selama proses penyidikan karena kooperatif. 

"Yang bersangkutan ada itikad baik, dalam arti setiap Senin dan Kamis hadir di kepolisian untuk wajib lapor dan dibuktikan dengan adanya tandatangan kehadiran," ujar Sofwan. 

Alumnus Akpol 1999 ini menambahkan, penyidik telah menangani perkara ini sudah sesuai aturan yang mengacu pada KUHAP, Peraturan Kapolri atau Perkap, dan tiga asas hukum yakni asas kemanfaatan, keadilan, dan kepastian. 

"Proses yang kita tempuh secara prosedural dari mulai tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga kami limpahkan ke kejaksaan untuk dituntut. Nanti hakim lah yang memutuskan," kata dia. 

Saat ini, penahanan Muhyani yang sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, ditangguhkan. 

Namun, proses hukum terus berjalan. Jaksa saat ini masih menyusun berkas dakwaan.

Sebelumnya diberitakan, Muhyani memergoki dua pencuri, Waldi dan Pendi, yang akan mengambil hewan ternaknya pada pada Jumat (23/2/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekcok Usai Pesta Miras, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di NTT

Cekcok Usai Pesta Miras, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di NTT

Regional
[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Kilang Pertamina di Balikpapan Terbakar | Nama Program 'Makan Siang Gratis' Diubah

[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Kilang Pertamina di Balikpapan Terbakar | Nama Program "Makan Siang Gratis" Diubah

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Regional
Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Cycling de Jabar 2024 Makin Populer, Upaya Menumbuhkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Regional
Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Detik-detik Buronan Tewas Ditembak Polisi di Pekanbaru

Regional
Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Terekam CCTV, Pengendara Motor di Purwakarta Terlindas Truk Saat Ditilang Polisi

Regional
Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Cerita Tambal Ban di Pamekasan Bisa Naik Haji, Daftar dari 2011

Regional
Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Rem Panas, Truk Tronton di Cilacap Nyaris Terbakar

Regional
Kesaksian Kernet Bus Rombongan 'Study Tour' di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Kesaksian Kernet Bus Rombongan "Study Tour" di OKI, Sopir Banting Setir hingga Terbalik

Regional
Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

Regional
Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Tahap I Selesai, Bupati Jekek: Revitalisasi Wisata Waduk Gajah Mungkur Dilanjutkan ke Tahap II

Regional
Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Gara-gara Mabuk Miras, Kakak Bacok Adik Pakai Parang di NTT

Regional
Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat

Regional
Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Ditemukan Selamat

Pendaki Asal Surabaya yang Hilang di Gunung Kerinci Ditemukan Selamat

Regional
Bus Rombongan 'Study Tour' Tabrak Truk di OKI, Sopir Melarikan Diri

Bus Rombongan "Study Tour" Tabrak Truk di OKI, Sopir Melarikan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com