KOMPAS.com - Pesta minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), merenggut nyawa seorang remaja berinisial R (13), pada Sabtu (9/12/2023).
Korban merupakan warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jabar.
Selain itu, seorang pemuda lainnya juga dikabarkan harus menjalani perawatan di rumah sakit usai pesta miras itu.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan adanya pesta miras tersebut.
Dia mengatakan, awalnya masyarakat setempat melaporkan beberapa remaja yang diduga tengah minum miras di lapangan bola Desa Dukupuntang sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca juga: TKD Anies Sebut Materi Lawak Komika Tersangka Penistaan Agama di Luar Kesepakatan Panitia
"Kebetulan, saat itu, di lapangan bola tersebut sedang digelar pasar malam," kata Jaji, Selasa (12/12/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
Informasi yang diterima pihak pemerintah desa menyebut ada 8 pemuda yang terlibat pesta miras, dan dua di antaranya dilarikan ke rumah sakit.
"Dari dua orang yang dibawa ke RS itu, satu orang berinisial R (13) dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/12/2023), kurang lebih pukul 12.00 WIB. Satu orang lainnya berinisial D (14), ahamdulillah kondisinya membaik. Sekarang sedang masa pemulihan di RS Plumbon," ujar Jaji.
Sebelumnya, R sempat pulang ke rumahnya pada Minggu (10/12/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, orangtua R sedang tidak berada di rumah dan korban ditemukan tertidur di teras.
"Namun, karena korban mengalami mual dan muntah-muntah, pihak keluarga setelah magrib itu membawa korban ke rumah sakit," ucap Jaji. Akan tetapi, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes Kabupaten Blitar Tingkatkan Kewaspadaan
Pihak Polresta Cirebon dan Polsek Dukupuntang telah bergerak melakukan penyelidikan pada Senin (11/12/2023) siang untuk memastikan dugaan pesta miras oplosan.
"Masih penyelidikan, satu korban meninggal," ungkap Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton.
Selain mengumpulkan bukti-bukti, kepolisian pun telah mengamankan penjual miras yang beralamat di Desa Cilukrak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.