Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasubag Lapas Tanjungpinang Dapat Sabu Gratis dari Napi, lalu Dijual Anaknya

Kompas.com - 06/12/2023, 21:28 WIB
Elhadif Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap ES, Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan anak laki-lakinya berinisial RK (24), karena kasus narkoba.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan, penangkapan ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi masyarakat kepada polisi tentang RK yang memiliki narkoba.

Baca juga: Video Viral Kampus Poltekpar Palembang Jadi Tempat Dugem Mahasiswa

Setelah melakukan penelusuran, polisi mengamankan RK di parkiran Komplek Bintan Mall, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Video Viral Warga Copot Stiker Caleg yang Menempel di Rumahnya di Lumajang

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu paket sabu dalam kotak rokok yang dibuang pelaku. Pelaku ini mengaku itu miliknya," kata Heribertus di Tanjungpinang, Rabu (6/12/2023).

Polisi mengembangkan pencarian barang bukti ke rumah pelaku di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Perumahan Mutiara Villa, Kota Tanjungpinang.

Saat polisi sampai di rumah, pelaku ES berlari masuk ke kamar mandi dan membuang sabu ke dalam kloset.

"Setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibuang pelaku dalam kloset," ucap Heribertus.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu 4 gram sabu, dua unit telepon seluler, dan satu unit mobil.

Saat ini ibu dan anak tersebut telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Tanjungpinang.

ES dapat narkoba dari napi

Dari hasil penyelidikan polisi, ES mendapatkan sabu dari sejumlah narapidana di lapas tempatnya bertugas.

ES kemudian menyerahkan barang itu ke RK. Setelah mendapatkan sabu dari sang ibu, RK mengedarkannya. Kepada polisi, RK juga mengakui memperoleh sabu dari ibunya sendiri.

"Sabu didapatnya dari beberapa napi. Mereka melakukan transaksi di kantin. Ini sudah lama, sudah berbulan-bulan. Setelah dapat sabu, dia kasikan ke anaknya," terang Heribertus.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Arsyad Riyandi mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari siapa saja napi yang memberikan narkoba kepada ES.

Arsyad menyebutkan, ada indikasi ES memperoleh narkoba secara gratis karena memiliki jabatan di lapas.

"Dari transkrip komunikasi elektronik ibu ini, bukan hanya satu dua orang napi. Dia dapat sabu itu gratis, mungkin karena punya jabatan di situ," jelas Arsyad.

ES mengaku tidak menggunakan narkoba. Namun, ES diketahui positif mengonsumsi sabu dari hasil pemeriksaan.

Sementara itu, ES membantah menggunakan sabu. Ia mengatakan hanya sebatas menyimpan.

"Saya tidak makai, saya juga tidak menjual," kata ES saat dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Tanjungpinang. 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukukman paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com