Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kepulauan Riau

Kompas.com - 04/12/2023, 21:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau.

Besaran UMP Kepulauan Riau 2024 (UMP Kepri 2024) digunakan sebagai dasar penetapan batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup (UMK Kepri 2024).

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Sementara besaran UMK 2024 untuk kabupaten/kota se-Kepulauan Riau ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Besaran UMP dan UMK Kepulauan Riau 2024 ini akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja per 1 Januari 2024.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi DI Yogyakarta

Besaran UMP Kepulauan Riau 2024

Besaran UMP Kepri 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Kepri 2024 adalah Rp3.402.492.

Hal ini berarti UMP Kepulauan Riau 2024 naik 3,76 persen dari UMP tahun 2023 yang sebesar Rp 3.279.194.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Daftar UMK 2024 di Kepulauan Riau

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 (UMK 2023) di Provinsi Kepulauan Riau.

1. UMK Kota Tanjungpinang 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492 yang naik 3,76 persen atau Rp123.297 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

2. UMK Kota Batam 2024 ditetapkan sebesar Rp4.685.050 yang naik 4,10 persen atau Rp184.610 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

3. UMK Kabupaten Bintan 2024 ditetapkan sebesar Rp3.950.950 yang naik 1,33 persen atau Rp51.535 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

4. UMK Kabupaten Karimun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.715.000 yang naik 3,42 persen atau Rp122.981 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

5. UMK Kabupaten Lingga 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492 yang naik 3,76 persen atau Rp123.297 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

6. UMK Kabupaten Natuna 2024 ditetapkan sebesar Rp3.406.575 yang naik 2,07 persen atau Rp68.972 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

7. UMK Kabupaten Kepulauan Anambas 2024 ditetapkan sebesar Rp3.835.605 yang naik 2,08 persen atau Rp78.045 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumber:
kepriprov.go.id 
kepriprov.go.id  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com