Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar di Maluku Tenggara Ditahan

Kompas.com - 30/11/2023, 17:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Tahun 2015-2018.

Tersangka baru dalam kasus ini yakni Direktur CV Surya Konsultan berinisial RT yang diketahui merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

RT ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejati Maluku Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Maluku Tenggara, Polisi Jadwalkan Periksa 4 Pejabat Pemkab

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, RT yang mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol langsung digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Ambon.

"Hari ini kita kembali menetapkan satu lagi tersangka yakni Direktur CV Surya Konsultan, RT," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku Ye Oceng Almahdali kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Kamis sore.

Baca juga: Bantah Kelangkaan Minyak Tanah di Maluku Tenggara, Pertamina Pastikan Stok Aman

Sedianya tim penyidik juga akan memeriksa pihak kontraktor dari PT Fajar Baru Gemilang bersama dengan konsultan pengawas secara bersamaan pada hari ini. Namun, pihak kontraktor proyek tersebut mangkir dari panggilan jaksa.

"Untuk hari ini, kami memanggil konsultan pengawas dan kontraktor PT Fajar Baru Gemilang yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, namun yang memenuhi panggilan kami hanya Direktur CV Surya Konsultan selaku konsultan pengawas,” ungkapnya.

Menurut Almahdali, RT diperiksa dalam kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi, namun berdasarkan perolehan bukti yang cukup, tim penyidik meningkatkan status saksi sebagai tersangka dan langsung ditahan," katanya.

Atas perintah Kepala Kejati Maluku, tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Ambon terhitung mulai hari ini hingga 19 Desember mendatang.

"Berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari terhitung mulai hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual DFF sebagai tersangka pada Kamis (23/11/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DFF langsung ditahan di Lapas Kelas II A Ambon.

Saat proyek tersebut berjalan, DFF  menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara.

Untuk diketahui proyek pembangunan Pasar Langgur, Maluku Tenggara, dianggarkan secara bertahap lewat APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2015 hingga 2018 senilai Rp 23,3 miliar. 

Adapun pada tahun 2015 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12,4 miliar, kemudian pada 2016 sebesar Rp 3,2 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2017, anggaran kembali dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,4 miliar dan ditambah lagi Rp 1,8 miliar pada tahun yang sama sehingga totalnya Rp 5,2 miliar.

Namun, dalam proses pengerjaannya, proyek tersebut ternyata bermasalah.

Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Maluku ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut sebesar Rp 2,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com