Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Calon Pekerja Migran Ilegal di Manggarai Barat Dipulangkan, Tak Ada yang Kantongi Dokumen Resmi

Kompas.com - 24/11/2023, 17:01 WIB
Nansianus Taris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah 75 calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai, NTT, dipulangkan ke kampung masing-masing, pada Kamis (23/11/2023).

75 orang calon pekerja migran ilegal tersebut hendak ke Kalimantan. Mereka dicegat tim gabungan TNI-Polri di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo pada Rabu (22/11/2023) sore.

Adapun keberadaan 75 pekerja migran tersebut terungkap dari laporan warga kepada Babinsa Kelurahan Wae Kelambu Sersan Mayor Dethan Eluama dan Bhabinkamtibmas Wae Kelambu Bripka Sudirman.

Baca juga: 136 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Malaysia Selama 2023

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak ke pelabuhan menindaklanjuti informasi warga. Ternyata benar bahwa pada pukul 16.30 Wita kami mendapati 75 orang." 

"Terdiri dari laki-laki, perempuan dan bahkan anak-anak yang masih menyusui hendak berangkat dengan kapal tersebut," ujar Sersan Mayor Dethan Eluama saat dihubungi Jumat (24/11/2023) siang.

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan 75 calon PMI ilegal bersama dua perekrut, seluruhnya tidak memiliki dokumen atau surat resmi dari pemerintah.

“Kita langsung berkoordinasi dengan Unit Intelkam Polres Manggarai Barat. Para calon PMI ini kemudian diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan,” ujar dia.

Dipulangkan ke kampung halaman

Setelah dimintai keterangan di Polres Manggarai Barat, para PMI ilegal tersebut dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Pemulangan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Kini, Pekerja Migran Ilegal Pun Datang dari Orang Berpendidikan Tinggi

"Ada beberapa yang tidak mau pulang bersamaan, ada yang mau tinggal di Labuan Bajo. Jadi, mereka minta untuk diuangkan dalam uang transport,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Manggarai Barat, Theresia Asmon saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Ia mengatakan, hasil penelusuran, 75 PMI ilegal tersebut direkrut perusahaan yang tidak memiliki izin rekrutmen di wilayah NTT. Mereka hendak dipekerjakan di Kalimantan.

Sebelum diberangkatkan, lanjut dia, mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai buruh kelapa sawit di salah satu perusahaan di Kalimantan Tengah.

Namun, janji itu hanya disampaikan secara lisan, bukan kontrak kerja tertulis.

“Ini tentu membahayakan keselamatan para pekerja. Mereka bisa saja diperlakukan semena-mena oleh perusahaan karena tidak memiliki izin atau dokumen lengkap dari pemerintah."

"Jadi, kami pulangkan mereka ke kampung halaman masig-masing,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com