Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawati Pabrik Penyimpan Bayi di Ransel Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/11/2023, 13:23 WIB
Hadi Maulana,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – HS (22), karyawati pabrik yang ada di kawasan industri Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau, yang diamankan polisi karena menyimpan bayi yang baru dilahirkannya di dalam ransel, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sebab, HS memang berencana untuk membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di salah satu toilet rusun karyawan. Perbuatan itu tak terjadi karena keburu tepergok.

Baca juga: Melahirkan di Toilet, Karyawati Pabrik Simpan Bayi di dalam Ransel

Kepala Polsek Sei Beduk AKP Syarifuddin mengatakan, HS diancam melakukan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia, dan perbuatan aborsi.

“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) jo 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 194 jo 75 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, HS terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun,” kata Syarifuddin yang ditemui di Mapolsek, Jumat (24/11/2023).

Kendati demikian, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk belum menangkap kekasih pelaku yang menjadi ayah biologis dari bayi itu.

“Masih dilakukan pengejaran, kalau sudah ketangkap akan kami informasikan,” ungkap Syarifuddin.

Sebelumnya, pelaku HS sempat mengaku, selain malu karena bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah, pelaku juga takut kehilangan pekerjaan.

Sebab, saat ini pelaku masih berstatus karyawan kontrak, yang kapan saja bisa diputus kontraknya.

Baca juga: Terungkap Alasan Karyawati Pabrik Simpan Bayi di Ransel, Takut Diputus Kontrak

Bayi tersebut juga diketahui prematur atau lahir sebelum pada waktunya, sebab saat itu usia kandungan pelaku baru masuk tujuh bulan.

Pengakuan pelaku, bayi yang dilahirkannya ini sengaja digugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan.

Pelaku mencari tahu cara menggugurkan kandungan di media sosial, begitu juga dengan merek obatnya.

Dan setelah obat didapatkan, pelaku langsung meminum empat pil sekaligus. Setelah meminum obat tersebut, dia mengaku perutnya terasa panas, mual dan diare, hingga akhirnya bayi tersebut keluar dengan sendirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com