Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan 1 Minggu, Estimasi Perbaikan Jalan Ambles di Batam 1,5 Bulan

Kompas.com - 24/11/2023, 05:12 WIB
Hadi Maulana,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Amblesnya sebuah ruas jalan utama di Kota Batam, pada Kamis (23/11/2023) pagi, menimbulkan dampak panjang terhadap kehidupan warga, terutama yang berkaitan dengan arus lalulintas.

Jalan Gajahmada yang ambles akibat rusaknya gorong-gorong di bawahnya karena hantaman hujan deras merupakan akses yang menghubungkan Sekupang-Nagoya.

Jalur ini pun menjadi satu-satunya akses yang menghubungkan antara Marina, Sekupang-Jodoh dan Nagoya hingga Batam Centre

Akibat kejadian tersebut, ruas jalan tersebut harus ditutup, hingga perbaikan rampung. 

Seperti yang telah diberitakan Kompas.com sebelumnya, perbaikan diperkirakan akan rampung dalam tempo satu minggu. Namun ternyata, estimasi terbaru berkata lain.

Baca juga: Jalan Ambles di Batam, Butuh Waktu 1 Minggu untuk Perbaikan

M Gazali Djajasasmita dari BP Batam mengatakan, jika dilihat dari kondisinya, estimasi pengerjaan tuntas untuk perbaikan atas kerusakan tersebut akan memakan waktu hingga 1,5 bulan.

“Kami harap masyarakat dapat bersabar, tetap berhati-hati dan mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Gazali, Kamis (23/11/2023) kemarin.

Artinya, dalam periode tersebut, ruas jalan yang sehari-hari ramai pengguna itu harus ditutup total, hingga pengerjaan selesai.

Tidak saja dikarenakan curah hujan yang lebat, corrugated steel existing (gorong-gorong besar) yang diperkirakan sudah berusia di atas 20 tahun, diduga menjadi penyebab amblesnya tanah di Jalan Gajahmada tersebut.

Direktur Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ponco Indro Subekti mengatakan, kesimpulan itu muncul setelah dilakukan pengecekan secara mendalam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com