Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa di Purworejo Dirampok 4 Orang, Uang Rp 26,5 Juta Lenyap

Kompas.com - 23/11/2023, 18:59 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Purworejo Bersama tim Jatantras Polres Magelang dan Polres Temanggung berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemerasan terhadap nasabah Bank Jateng.

Korban berinjsial AK (49), warga Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang juga merupakan perangkat desa.

Kapolres Purworejo Akbp AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, setah AK mengambil uang Rp 96,5 juta dari Bank, dia dibuntuti empat pelaku yang merampok Rp 26,5 juta uangnya.

Baca juga: Komplotan Rampok yang Tabrak Polisi di Lampung Kerap Pesta Sabu

Satreskrim Polres Purworejo melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku di antarannya NP (41) warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan MS (44) warga Kutoarjo. Keduanya ditangkap pada Jumat (10/11/2023) di rumah kontrakan salah satu pelaku.

Dua lainya yaitu YSP (32) warga Rejang lebong, Bengkulu masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan untuk pelaku RHT saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Polresta Magelang.

"Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di warung makan Girli Kel Semawung Daleman Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo," kata AKBP Eko Sunaryo.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Purworejo, hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi.

NP mengaku mendapat bagian Rp 9 juta dari aksi perampokan ini.

"Untuk bermain judi sabung ayam," kata NP saat ditanya sejumlah wartawan.

Kronologi kejadian

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo mengatakan, keempat pelaku memiliki peran berbeda.

NP bertugas menjadi eksekutor yang mengambil uang dari korban, dan MS berperan sebagai penyedia sarana aksi kejahatan.

"Sementara YSP berperan mengendarai sarana sepeda motor, sedangkan RHT berperan menggambar calon korban yang berada di Bank Jateng Kutoarjo," kata AKP Catur Agus Yudo.

Kejadian pencurian ini bermula ketika korban mengambil uang di bank Jateng sebanyak Rp 96,5 juta, kemudian salah satu pelaku yang berpura-pura menjadi nasabah bank Jateng mengamati calon korban.

Setelah didapat calon korban  salah satu pelaku memberikan informasi kepada 3 pelaku lainya. Pelaku mengamati korban hingga ke rumah makan yang ada di Kecamatan Kutoarjo.

Baca juga: Ulah Kepala Toko Alfamart di Bogor, Nekat Rampok Alfamart Tetangga Berakhir Ditangkap Polisi

"Saat korban lengah, pelaku mengambil uang milik korban, sempat terjadi tarik menarik hingga kantong plastik yang menjadi wadah uang sobek dan uangnya berhamburan," kata Kasatreskrim.

Keempat pelaku berhasil mengambil uang yang berhamburan sebanyak Rp 26,5 dan uang tersbut dibagikan masing masing NP mendapat 9 Juta, MS mendapat 700 Ribu, YSP mendapatkan 14,8 juta,  dan RHT mendapat 2 Juta.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Purworejo, pelaku melakukan aksinya tersebut secara berkelompok dengan daerah sasaran antar provinsi," Kata AKP Catur Agus Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com