Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Sebut Gaji Hidup Layak di Kota Solo Rp 2,6 Juta per Bulan

Kompas.com - 21/11/2023, 20:00 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), meminta kenaikan upah minimum kota (UMK), menjadi Rp 2.600.000.

Hal ini diungkap Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo, Wahyu Rahadi sesuai perhitungan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ia menjabarkan tuntutan upah itu, perhitungan dari KHL di Kota Solo 2022 mencapai Rp 2.400.000, dari UMK saat ini Rp 2.174.000.

Baca juga: UMP Jabar Naik 3,57 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen, Ketua KSPI: Tidak Adil bagi Buruh

"Kemudian, kita menghitung kenaikan sesuai kondisi lapangan bagaimana pangan naik 15 persen, sandang naik luar biasa. Jadi kami ingin (kenaikan) Rp 2.600.000, yang diinginkan kaum buruh sesuai keadaan real dan hidup layak di Kota Solo," jelasnya saat dihubungi pada Selasa (21/11/2023).

Dia menambah jumlah kenaikan ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor. 51/2023 tentang pengupahan. Karena menurutnya, sesuai rumus yang ditetapkan hanya menaikan tidak lebih dari 5 persen.

"Jadi kemungkinan, kenaikan sekitar Rp 90.000 hingga Rp 97.000. Jika diputuskan pemerintah kota naik 0,2 jadi Rp 92.000 dan pakai 0,3 diputuskan maka jadi Rp 95.000, kenaikannya," paparnya.

Ia juga menilai PP 51 mengatur organisasi buruh tidak ikut adil dalam aturan upah minimum provinsi (UMP) untuk UMK.

"Kami menyatakan tidak ikut dan keluar dalam Pembahasan UMK 2024 Kota Solo, karena peraturan sudah salah, mengunci peran serta organisasi dalam meperjuagkan hak dasar anggota untuk upah yang layak kaum buruh di Solo," ujarnya.

Lanjutnya, Langkah ketidaksertaan dalam pembahasan UMK 2024 bentuk menolak secara real dari penetapan yang tidak sesuai dengan keinginan buruh.

Baca juga: Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Disnakertrans Jateng Umumkan Kenaikan UMP 4 Persen Jadi Rp 2.036.947

"Jadi begini PP 51 problemnya dipusatkan. Pemerintah Kota tidak bisa berbuat apa-apa, sedangkan gerakan tidak masuk dalam pembahasan, tidak ikut bertandatangan dan tidak terlibat dari penentuan upah murah di Kota Solo," ungkapnya.

"Saat ini kami sedang mengkaji. Apa perlu melakukan aksi agar menjadi perhatian. Karena Gubernur dilarang untuk menetapkan upah diluar dari rumus, sedangkan kami menolak rumus itu," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com