Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Perbudakan di Perusahaan Perkebunan Sawit Kalbar, 5 Pekerja Disekap dan Dianiaya

Kompas.com - 21/11/2023, 14:20 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

SEKADAU, KOMPAS.com - Sebanyak 5 pekerja perkebunan kelapa sawit PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) disekap dan dianiaya karyawan perusahaan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, dalam proses penyidikan, 7 orang karyawan perusahaan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menuntaskan permasalahan PT BSL,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Detik-detik 2 Pekerja Perkebunan Sawit Tewas Tersambar Petir Saat Main Ponsel di Menara Perusahaan

Rahmad menerangkan, kasus tersebut terungkap Kamis (16/11/2023). Saat itu, pihaknya mendapat informasi terjadi penyekapan dan penganiyaan sejumlah pekerja

“Setelah dapat informasi itu, kami berhasil membebaskan 5 pekerja yang disekap,” ujar Rahmad.

Rahmad menjelaskan, hasil penyelidikan, sebanyak 38 pekerja merasa mendapat perlakuan tidak manusiawi. Mereke juga mendapat pemotongan gaji yang tak wajar.

Dengan kondisi tersebur, lanjut Rahmad, 7 orang di antaranya memutuskan melarikan dri dari perusahaan, pada Rabu (1/11/2023).

“Mereka yang kabur ini berasal dari Jatim dan Jateng,” sebut Rahmad.

Baca juga: Sekuriti Perkebunan Sawit di Riau Dikeroyok hingga Alami Trauma

Tak lama kemudian, keberadaan pekerja tersebut diketahui, sehingga 5 orang di antaranya ditangkap dan dibawa kembali ke kebun.

Menurut Rahmad, mereka dibawa ke pendopo kantor PT BSL untuk dianiaya dengan tangan diborgol.

“KTP dan handphone korban diambil pihak manajemen. Jika karyawan akan mengambilnya maka harus menebus sebesar Rp 6 juta," lanjut Rahmad.

Tak sampai di situ, kelima korban juga diapelkan di depan pekerja lain. Pihak perusahaan menyampaikan kepada karyawan lainnya agar tidak melarikan diri.

“Kelima korban ini dijadikan sebagai contoh,” ungkap Rahmad.

“Saat tim datang ke kamp PT BSL, ada sekitar 38 pekerja meminta diselamatkan pihak kepolisian. Sebab, mereka mendapatkan potongan gaji yang tidak wajar,” timpal Rahmad.

Saat ini, para pekerja sudah berhasil diselamatkan. Mereka kemudian dimintai keterangan. Sedangkan para tersangka dijerat Pasal 333 KUHP, 335 KUHP, 351 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan kasus ini masih diproses lebih lanjut," tutup Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang, Sadira Sopir Bus Putera Fajar Sempat Minta Maaf, Akui Rem Tak Berfungsi

Regional
Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

Regional
LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

LKPD 2023 Resmi Dirilis, Provinsi Sumsel Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kilas Daerah
Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Regional
Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Regional
Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Regional
Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Regional
Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Regional
Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Regional
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Regional
Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com