Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans Jateng Janji Sampaikan Usulan Buruh Naikkan Upah 15 Persen ke Pj Gubernur Nana

Kompas.com - 16/11/2023, 19:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menampung usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) minimal 15 persen dari dewan pengupahan perwakilan buruh Jateng saat rapat pleno.

Menyusul hasil rapat itu, Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz berjanji bakal menyampaikan usulan para buruh untuk menjadi pertimbangan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam memutuskan UMP Jateng 2024 pada pekan depan.

"Apa yang menjadi pendapatnya teman-teman serikat buruh yang jadi anggota dewan pengupahan kita masukan ke berita acara, termasuk mereka menyampaikan untuk 15 persen kenaikan upah minimum. Nanti kita lampirkan dalam berita acara dan kita sampaikan pada Pj Gubernur," tutur Aziz di kantornya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Geruduk Gedung Sate, Buruh Jabar Tuntut Upah Naik 15 Persen

Rapat tersebut dihadiri dewan pengupahan dari sektor pemerintah, pengusaha, hingga serikat buruh. Dari 23 anggota dewan pengupahan, hanya 17 yang hadir karena ada yang berhalangan.

Pihaknya bersama pengusaha membahas perhitungan UMP 2024 dengan PP 51 tahun 2023 sebagaimana arahan Menaker.

"Kalau dari teman teman Dewan Pengupahan unsur pengusaha itu sesuai dengan PP 51 Tahun 2023. Terus data data penghitungannya sebagaimana surat dari menteri tenaga kerja terkait dengan data inflasi, data data pertumbuhan ekonomi, konsumsi rata-rata yang dijadikan dasar untuk menghitung upah minum tersebut. Formulanya sudah ada di dalam PP 51," jelasnya.

Sementara itu perwakilan buruh kompak menolak regulasi itu untuk digunakan dalam rancangan UMP 2024. Pasalnya PP 51 dinilai merugikan buruh dan memungkinkan sejumlah daerah di Jateng tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun mendatang.

"Tadi teman-teman anggota dewan pengupahan dari unsur serikat buruh hadir 3 dari 5 orang. Menyatakan menolak memakai PP 51 tahun 2023. Sikap itu kita tuangkan dalam pembahasan itu, dalam berita acaranya," terangnya.

Baca juga: Tak Diundang Rapat Pembahasan Upah, Buruh Dirikan Tenda dan Bermalam di Depan Kantor Disnakertrans Jateng

Lebih lanjut, terlepas dinamika usulan pengupahan UMP 2024 dalam rapat tersebut, penetapan UMP tetap di tangan Pj Gubernur Jateng.

Ia menyebut UMP Jateng bakal naik.

"Insya Allah naik. Jadi kalau kita bicara regulasinya, bahwa gubernur wajib menetapkan UMP. Batasannya untuk menetapkan UMP itu tanggal 21 November, gubernur dalam menetapkan UMP berdasarkan rekomendasi ketua dewan pengupahan dan penghitungan upah minimum itu berdasarkan rapat gubernur dewan pengupahan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com