PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua kurir narkoba berinisial RA (21) dan MG (22) ditangkap tim gabungan polisi, TNI, dan Bea Cukai di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti Tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi di wilayah perbatasan.
Baca juga: Kurir 21 Kg Sabu Gembong Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
"Tim berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi narkoba,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
Ade menyebutkan, barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa TNI bersinergi dengan penegak hukum lain dalam pemberantasan perdagangan narkotika," tutup Ade.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan, barang bukti 10 kg sabu dan 86 butis ekstasi tersebut diselundupkan kurir melalui jalur tikus perbatasan.
“Narkoba tersebut akan disebar ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” ungkap Petit.
Baca juga: Kurir 21 Kg Sabu Gembong Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Petit menegaskan, atas perbuatannya, RA dan MG dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-Undang tentang Narkotika.
Petit mengimbau masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Kami harap kasus ini menjadi pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalbar,” tutup Petit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.