Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemkot Semarang Keluarkan SE Buruh Diberi Upah di Atas UMK

Kompas.com - 10/11/2023, 09:34 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) membuat surat edaran kepada perusahaan untuk membayar upah lebih dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Hal itu menindaklanjuti banyaknya harga pangan dan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.

Baca juga: Harga Cabai Melambung, Pedagang Duga Ada Tengkulak yang Timbun Jelang Natal dan Tahun Baru

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap, upah Pemkot Kota Semarang bisa naik setelah mendengarkan aspirasi para buruh.

"Saya upayakan bisa naik dari tahun lalu. Kami harap ada titik temu (pembahasan upah antara buruh dan perusahaan). Karena memang harga-harga naik," jelasnya dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

Wali Kota Semarang perempuan pertama ini berharap, ada titik temu dalam merumuskan usulan UMK. Sehingga bisa menyejahterakan para pekerja, namun tidak memberatkan perusahaan.

"Namun, pembayaran upah juga harus melihat kemampuan perusahaan," kata dia.

Pasalnya, lanjutnya, tidak semua perusahaan mampu membayar lebih dari UMK. Selain memperjuangkan upah tinggi bagi buruh di Kota Semarang, Ita juga menyiapkan skema lain berupa insentif bagi para buruh.

"Program insentif yang sudah mulai diterapkan adalah program Pak Rahman (Pasar Murah dan Aman) yang masuk ke wilayah pabrik-pabrik di Kota Semarang," ucap perempuan yang akrab disapa Ita tersebut.

Upaya ini dilakukan agar para buruh bisa mendapatkan sembako dengan harga murah. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan serikat buruh, pekerja, serta menawarkan program ini kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang untuk menggelar Pak Rahman keliling kawasan industri.

"Pak Rahman akan membantu meringankan beban para pekerja dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, masih menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker) sebagai pedoman dalam mengusulkan UMK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Setelah permenaker terbit, pihaknya akan membuat usulan wali kota untuk disampaikan kepada gubernur.

"Kami masih menunggu surat permenaker, tapi Ibu Wali Kota sudah mengantisipasi dengan bersurat ke perusahaan-perusahaan. Perusahaan juga mengusulkan usulan upah," papar Sutrisno.

Dari hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng, pihaknya telah membuat skema usulan upah. Hanya saja, skema ini belum dirapatkan bersama Dewan Pengupahan.

Baca juga: Wagos Wisata Alam Gosari di Gresik: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pihaknya sudah berdialog dengan serikat pekerja, dan mereka mengusulkan adanya kenaikan di atas 10 persen.

Pihaknya tetap menunggu permenaker untuk menentukan usulan UMK. Permenaker dimungkinkan akan turun awal Desember. Nantinya akan dibuka kesepakatan bersama untuk mencari titik tengah.

Pedagang sayur di Pasar Karangayu Semarang, Jawa Tengah sedang melayani pembeli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com