Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakar Kawasan Cagar Alam, Warga Bengkulu Ancam Lempar Molotov Saat Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2023, 15:39 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua pelaku pembakaran dan pembukaan lahan di kawasan cagar alam Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu ditangkap.

Petugas dari Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ini sempat diancam pelaku Hendra (40) dengan botol berisi bahan bakar dan kain (molotov) saat penangkapan. 

Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Jufri mengatakan, penangkapan kedua orang ini berdasarkan laporan dari petugas BKSDA Bengkulu. 

Baca juga: 11 Bocah Pelaku Begal di Bengkulu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Laporan tersebut berisi pembakaran lahan untuk kepentingan pribadi di kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah. 

"Kita menangkap dua orang pelaku diduga melakukan pembakaran lahan di dalam kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah," kata Kompol Jufri, Kamis (9/11/2023).

Kedua pelaku Hendra dan Rama yang telah ditetapkan tersangka, sudah berulang kali diingatkan petugas patroli BKSDA Bengkulu. 

Baca juga: Penimbun 30 Ton BBM Bersubsidi di Bengkulu, Divonis 2 Tahun Penjara

Namun peringatan tersebut tak diindahkan dengan dalih pembakaran lahan ini untuk keperluan bercocok tanam. 

"Mereka ini sudah diingatkan dan diimbau tidak melakukan kegiatan apapun di dalam hutan kawasan cagar alam, namun tetap saja, nekadnya lagi lahan ini mereka bakar. Ketika kita amankan pun melawan," sambungnya.

Keduanya disangkakan pasal 40 dan atau Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 pasal 78 ayat 3 juncto pasal 50 ayat 2 huruf A dan atau pasal 78 ayat 4 juncto pasal 50 ayat 2 huruf B tentang Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

"Kami mengimbau masyarakat yang saat melakukan kegiatan di dalam hutan kawasan cagar alam, TWA, ataupun hutan lindung agar menghentikan kegiatan," tutur dia. 

Sebaab pihaknya akan terus memantau dan menindak masyarakat yang melakukan pengrusakan lahan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Regional
Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com