Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kakak Bunuh Adiknya di Subang gara-gara Warisan, Korban Dibekap dan Ditusuk Pisau

Kompas.com - 09/11/2023, 09:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com-S, kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Subang, Jawa Barat ditangkap atas kasus pembunuhan dengan korban adiknya sendiri, Tasem (60).

Tasem adalah warga Dusun Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Ia ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi penuh luka sayat pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Jasad Tasem pertama kali ditemukan oleh suaminya yang pulang ke rumah setelah menggembala bebek di sawah.

S ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu 49 hari setelah polisi memeriksa 53 saksi.

Baca juga: Pulang dari Menggembala Bebek, Suami di Subang Kaget Temukan Istrinya Tewas dengan Luka Sayat

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan pelaku tega membunuh adik kandungnya sendiri karena kesal kerap ditanya soal warisan berupa sawah 4 petak dan kebun rambutan.

"Korban ini selalu ngomongin warisan kepada tetangga sehingga banyak tetangga yang ngomongin bahkan bilangnya pelaku rakus kuasai warisan," kata Kapolres Subang pada Rabu (8/11/2023).

Karena kesal, pelaku pun berencana meghabisi nyawa adiknya. AKBP Ariek pun menjelaskan kronologi S saat membunuh Tasem.

Pada hari kejadian, Minggu (20/8/2023) malam, pelaku pergi ke rumah sang adik, Tasem melalui gang dan perkebunan dengan membawa pisau.

Ia kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkelnya hingga pintu terbuka.

Baca juga: Gara-gara Warisan, Tasem Tewas Dibunuh Kakak Kandung

S yang masuk ke rumah melihat korban di ruang tengah dalam kondisi tertidur. Kakek 70 tahun itu kemudian membekap mulut korban dengan kain menggunakan tangan kiri.

Sementara tangan kanannya menusuk tubuh korban berkali-kali di bagian perut dan punggung dengan pisau yang ia bawa.

Setelah menghabisi nyawa adiknya, S pulang ke rumah melewati jalan belakang melewati kebun dan persawahan.

"Sampai di rumahnya pelaku langsung mencuci pakaian dan pisau yang digunakan ketika melakukan penusukan dengan menggunakan deterjen," ucapnya

Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Subang.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban yang penuh bercak darah, kasus, bantal, kain sarung serta pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Baca juga: Kronologi Anak di Sumut Culik dan Bawa Ibunya ke RSJ gara-gara Warisan

"Pelaku S (70) terancam terjerat pasal 340 KUHP contoh 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," ucapnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi dan Motif Kakak Bunuh Adik di Pabuaran, Subang, Pelaku Sempat Cuci Pakaian dan Pisau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com