KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Kasus tewasnya Hety Karmila (26), seorang bidan di mes perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap.
Seorang pria berinisial NR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosaan.
Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan, tersangka NR ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/11/2023) dini hari.
Baca juga: Bidan di Kapuas Hulu Ditemukan Tewas, Ada Obat-obatan di TKP
“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut. Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Hendrawan menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang kesimpulan korban tewas dibunuh.
“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR, sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.
Tersangka NR telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 subsider Pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Sebelumnya, seorang perempuan Hety Karmila (26) yang berprofesi sebagai bidan ditemukan tewas di dalam perumahan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (23/10/2023) siang.
Hendrawan menerangkan, usai penemuan jenazah, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Pratama Semitau, untuk dilakukan visum dan autopsi.
Menurut Hendrawan, jenazah korban diduga ditemukan setelah meninggal dunia lebih dari 24 jam.
“Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan dubur,” ucap Hendrawan.
Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara, kamar korban dalam kondisi berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil.
Di lokasi kejadian, juga ditemukan obat merk Omedrinat, Ambroxol Hydroc Hloride dan 2 buah kedondong kecil.
“Saat ini korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Selimbau,” tutup Hendrawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.