Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tesangka Pembunuhan Pria 22 Tahun saat Pesta Pernikahan di Ende

Kompas.com - 08/11/2023, 18:29 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan terhadap D (22), warga Maurole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua tersangka yakni AFS (24) dan MFR (25).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse) Kepolisian Resor (Polres) Ende, Iptu Yance Kadiaman, menerangkan, tersangka AFS dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Yance dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR Dikembalikan ke Polisi

Sementara itu tersangka MFR dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat (2) ke-3 subsider pasal 351 ayat (3) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Yance berujar hingga kini kedua tersangka ditahan di sel tahanan Polres Ende.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (7/11/2023) pukul 02.00 Wita. Kejadian bermula ketika ada pesta pernikahan di rumah saksi F di Maurole.

Sekitar pukul 02.00 Wita terjadi keributan antara saksi E dan saksi I.

Pada saat bersamaan, AFS yang bertugas sebagai panita keamanan berusaha melerai dan menyelesaikan permasalahan keduanya.

Namun tak berhenti di situ, kejadian tersebut justru memicu keributan dari kubu E dan I.

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan Diangkut Becak di Deliserdang, Hendak Dibuang di Rumah Kosong, Diduga Korban Pembunuhan

Di tengah keributan, AFS masuk ke dalam tenda acara untuk mengamankan beberapa kursi.

AFS melihat MFR hendak masuk ke dalam tenda. Di saat bersamaan ia melihat D memukul MFR hingga terjatuh.

MFR kemudian berusaha berdiri. Saat itu ia melihat D dipukul AFS menggunakan sebatang kayu tepat di bagian bahu hingga terjatuh.

Lalu, MFR mengambil kayu di dekat panggung pengantin, lalu memukul D yang sudah dalam keadaan tergeletak.

Berdasarkan pengakuan saksi Y, ia juga melihat MFR memegang sebilah pisau. Lalu, menusuk D dan E.

Akibat kejadian tersebut E dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maumere, Kabupaten Sikka, sedangkan korban D meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com