LAMPUNG, KOMPAS.com - SK (63), seorang pensiunan PNS di Kabupaten Lampung Timur, Lampung menjadi korban penipuan dukun palsu.
Semua, SK berniat mencari bantuan dukun untuk mendapatkan jodoh. Namun yang terjadi adalah SK kehilangan uang sebesar Rp 83,4 juta.
Kepala Polres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, korban adalah warga Kecamatan Batanghari.
"Pelaku sudah kita amankan, inisial AS, usia 37 tahun, warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung," kata Rizal melalui sambungn telepon, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Mengaku Murid Ida Dayak, Dukun Palsu Lakukan Penipuan Belasan Juta Rupiah di Sumbawa
Rizal mengatakan, AS mengaku mampu mempermudah SK untuk mendapatkan jodoh.
Penipuan ini berawal saat SK berkenalan dengan AS pada September 2023 lalu, melalui jejaring Facebook.
Selanjutnya korban dan pelaku berkomunikasi melalui telepon dan aplikasi WhatsApp.
"Saat berkomunikasi, pelaku mengaku bisa mendapatkan jodoh bagi korban dengan beberapa syarat," kata Rizal.
Tersangka meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang, melalui sistem transfer antar rekening bank, dengan alasan untuk membeli berbagai perlengkapan.
"Pelaku mengaku sebagai syarat melakukan ritual praktek perdukunan," kata Rizal.
Baca juga: Dukun Palsu di Mamuju Perkosa Nenek Berusia 60 Tahun
SK sempat menolak, tetapi pelaku mengancam akan menghilangkan nyawa anak korban sebagai tumbal.
"Korban yang terancam lalu secara bertahap mengirimkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 83,4 juta," kata Rizal.
Merasa diperas, korban lalu melapor kepada polisi. Setelah penyelidikan, AS ditangkap pada Senin (6/11/2023) tanpa perlawanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.