Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindas Balita Anak Majikannya sampai Meninggal, Sopir Pikap di NTT Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/11/2023, 18:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Marselinus Neonane (21), sopir mobil pikap sebagai tersangka.

Marselinus menjadi tersangka setelah mengemudikan mobil pikap dan melindas anak majikannya bernama Lovelin Messakh (1) sampai tewas.

Baca juga: Gilas Anak Majikan hingga Tewas, Pria Ini Sembunyikan Jasad Korban dan Pura-pura Ikut Mencari

"Kita sudah tetapkan tersangka kepada pelaku (Marselinus) sejak kemarin," kata Kepala Satreskrim Polres TTS, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu, kepada Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

Setelah ditetapkan tersangka lanjut Joel, Marselinus langsung ditahan di sel Markas Polres TTS selama 20 hari ke depan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus itu kata Joel, pihaknya telah memeriksa empat orang sebagai saksi, termasuk orangtua korban atau majikan Marselinus.

Baca juga: Sebulan Bergulir, Kasus Pajero Sport Lindas Balita di Makassar Berakhir Damai

Marselinus pun dijerat Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pasal 359 KUHP menyatakan barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun," kata Joel.

Sebelumnya diberitakan, Lovelin Messakh, bocah berusia satu tahun dua bulan asal Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah terlidas mobil.

Mobil pikap yang melindas korban dikemudikan oleh Marselinus Neonane (21).

"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wita," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor TTS Inspektur Polisi Satu Ilham Ade Putra, Senin (30/10/2023).

"Jadi sopir pikap ini lalai saat berkendara. Ketika memundurkan pikap, sopir malah menggilas anak majikannya hingga tewas di tempat," sambungnya.

Sang sopir, lanjut Ilham, sudah lama bekerja menjadi kondektur dan sopir pada ayah korban, Jonathan Matheos Messakh (31).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com