Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Pesta Nikah, Bhabinkamtibmas di NTT Beri Piagam Duta Anti-KDRT kepada Pengantin

Kompas.com - 31/10/2023, 08:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada cara berbeda dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Polisi Kepala (Bripka) M Virmon.

Ketika menghadiri pesta nikah yang digelar RT 002/RW 001, Seroja, Kelurahan Kefamenanu Utara, Virmon memberikan piagam duta antikekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pasangan pengantin Leonardo Rikardus Usboko dan Amanda Ernalia Naihati.

"Betul, saya berikan piagam kepada pengantin saat pesta pernikahan di halaman rumah warga bernama bapak Anselmus Naihati pada Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 20.00 Wita," kata Virmon, kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Perkara KDRT dalam Keluarga Dokter, JPU Tuntut Terdakwa 6 Bulan Penjara

Virmon menjelaskan, piagam itu diberikan kepada pengantin itu agar bisa mengampanyekan anti-KDRT di tempat atau lingkungan mereka menetap nantinya.

Walaupun tidak bisa memengaruhi orang lain, lanjut dia, minimal pasutri bisa menjadi teladan atau panutan untuk tidak melakukan KDRT.

Menurut Virmon, tindakan KDRT ini sangat berdampak buruk bagi pasutri maupun keturunan pasutri ini.

Inovasi yang dilakukannya ini bertujuan menekan angka tindakan pidana di wilayah hukum Kepolisian Resor TTU.

Berdasarkan data yang ada di Polres TTU, angka KDRT di wilayah itu sangat tinggi.

Kepada para tamu undangan yang hadir, keluarga dan mempelai, Virmon memberikan pesan.

"Pesan saya, ingatlah momen pada malam hari bahwa anda berdua dinobatkan sebagai duta anti-KDRT di hadapan para tamu undangan."

Baca juga: Wanita di Kulon Progo Laporkan Suaminya KDRT, Disebut Sudah Berlangsung 16 Tahun

"Jangan sia-siakan momen ini dan ketika ada perselisihan dalam keluarga selesaikanlah secara baik tanpa melakukan KDRT karena anda berdua adalah duta anti-KDRT."

"Pasanglah piagam ini di rungan tamu atau di dinding kamar tidur," kata Virmon.

Selain kepada mempelai, Virmon juga berpesan kepada tamu undangan serta kedua keluarga besar, bahwa acara resepsi pernikahan tersebut telah mengantongi izin Polres TTU dari pukul 19.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.

Menurut Virmon, itu merupakan aturan yang wajib untuk dipatuhi bersama. Apabila melanggar atau tidak mengindahkan hal ini maka risiko ditanggung kedua keluarga besar.

Sebab, dirinya sebagai Bhabinkamtibmas sudah menyampaikan hal ini kepada semua yang hadir.

"Saya juga menyampaikan kepada seluruh tamu undangan agar saat acara bebas silahkan bergembira bersama kedua mempelai."

"Tetapi tetap memperhatikan beberapa hal yakni ketika goyang atau dansa rokoknya dimatikan dan jangan mengonsumsi miras serta jangan melakukan tindakan lain yang melawan hukum seperti kegiatan judi ataupun sejenisnya," kata Virmon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com