Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTSa Putri Cempo Solo Resmi Beroperasi, Hasilkan Listrik 8 Megawatt

Kompas.com - 30/10/2023, 19:09 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo atau PLTSa Solo resmi beroperasi setelah Sertifikat Laik Operasi (SLO) keluar pada Senin (30/10/2023).

Peresmian operasional PLTSa Solo dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku operator PLTSa Putri Cempo, Elan Suherlan dan tamu undangan serta perwakilan kepala daerah Soloraya.

Direktur Utama PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku operator PLTSa Putri Cempo, Elan Suherlan mengatakan, butuh waktu sekitar tujuh tahun PLTSa Solo bisa beroperasi.

Baca juga: Gibran Pastikan Kebakaran Sampah TPA Putri Cempo Solo Tak Ganggu PLTSa

"Melalui kurun waktu yang cukup panjang, alhamdulillah sampailah kita pada hari yang sangat membahagiakan ini. Infrastruktur pengolahan sampah Kota Surakarta untuk memproses sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan telah resmi mendapatkan sertifikat laik operasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Elan dalam peresmian operasional PLTSa Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).

"Perjuangan panjang dan melelahkan lebih dari 7 tahun ini insyaallah akan memberikan manfaat besar bagi kita semua, khususnya Pemkot Solo, masyarakat Solo, penduduk sekitar TPA Putri Cempo, Provinsi Jawa Tengah maupun rakyat dan bangsa Indonesia pada umumnya," sambung dia.

Menurut dia, PLTSa Solo nantinya dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah di Solo maupun daerah lain di Indonesia.

Elan menambahkan, PLTSa Solo mampu mengolah sampah mentah perhari sebesar 545 ton dan menghasilkan produksi energi listrik sekitar 8 megawatt.

"Sebagian energi listrik ini nanti akan kami gunakan sendiri dan sebagian lagi sekitar 5 megawatt akan kami jual kepada PLN untuk disalurkan kepada pelanggan PLN," ungkap Elan.

Menurut Elan, gunungan sampah PTA Putri Cempo akan habis dalam kurun waktu lima sampai tujuh tahun ke depan.

"Setelah beroperasi diperkirakan pegunungan sampah di belakang kita ini yang ada di TPA Putri Cempo akan habis sehingga kedepannya kerja sama pengelolaan sampah akan diperluas ke wilayah Soloraya melalui program mendatangkan sampah dari luar daerah," jelas dia.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Pemkot Solo akan melibatkan daerah sekitar untuk pasokan sampah PLTSa Solo. Pasalnya, kata Gibran dalam lima tahun ke depan gunungan sampah Putri Cempo akan habis.

Baca juga: PLTSa Putri Cempo, Menanti Teknologi Baru Pengelolaan Sampah Kota Solo

"Iya, jadi dari daerah sekitar berkomitmen mungkin setelah lima tahun kedepan untuk mengirim sampah ke sini. Menghabiskan gunung kita sendiri dulu baru nanti menerima sampah dari luar kota," jelas dia.

Putra sulung Presiden Jokowi tidak mempersoalkan gunungan sampah TPA Putri Cempo lama hanya sekitar 30 persen yang dapat diolah.

"Makanya nanti kita tindaklanjuti, tidak masalah, pokoknya prioritas kita sekarang menghabiskan gunung-gunung (sampah) yang ada di sini lalu kita datangkan sampah dari luar kota," terang Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com