Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ayah yang Perkosa Anak Tirinya di Wonogiri

Kompas.com - 28/10/2023, 09:45 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Wonogiri menahan pria berinisial WS (32) yang tega memperkosa anak tirinya berulang kali. Pria berasal Kecamatan Batuwarno itu ditahan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/10/2023), menyatakan penyidik telah menetapkan WS sebagai tersangka atas dugaan perkosaan terhadap anak tirinya berinisial V, Jumat(27/10/2023).

"Tersangka WS kini telah ditahan di sel Mapolres Wonogiri," kata Anom.

Baca juga: Pria di Palopo Perkosa Anaknya Sejak SMP, Sempat Kabur ke Kaltim Setelah Istrinya Tahu

Anom mengatakan, penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, WS mengakui perbuatannya dan mencabuli korban sejak akhir 2019 hingga Juli 2023. Terduga pelaku melancarkan aksinya ketika rumah sepi dan ibu korban bekerja.

Tak hanya itu polisi juga mendalami secara intensif kasus ini untuk mengungkap motif, modus serta kejiwaan terduga pelaku.

Atas perbuatannya itu, kata Anom, tersangka WS dijerat pasal Pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai pasal itu tersangka WS diancam hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tersangka WS juga terancam di denda Rp 5 miliar.

Anom menuturkan kasus ini ditangani setelah ada laporan dugaan pencabulan dari orangtua korban yang diterima Polres Wonogiri pada 26 Oktober 2023.

Selanjutnya, polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

Dari hasil penyelidikan polisi kemudian meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial W (32), warga Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, dilaporkan ke Polres Wonogiri, karena diduga memperkosa anak tirinya berinisial V (12) sejak masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar.

Bahkan pria itu ditengarai memperkosa anak tirinya berulang-ulang hingga korban beranjak usia remaja.

Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/10/2023), membenarkan adanya laporan tindak asusila yang dilakoni seorang pria berinisial W terhadap anak tirinya.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Wonogiri. Saat ini penyidik sementara memeriksa pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Anom.

Anom mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya kasusnya baru dilaporkan pekan lalu.

Baca juga: Ayah Tiri di Surabaya Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Untuk itu, polisi harus terlebih dahulu memeriksa saksi dan korban dalam kasus tersebut guna mendapatkan bukti-bukti terhadap yang dilakukan terlapor berinisial W.

Informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan setelah nenek korban mendapatkan pengaduan dari korban terkait ulah bapak tirinya. Kepada neneknya tersebut, korban mengaku sudah diperkosa ayah tirinya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

Bahkan kejadian itu terus berulang hingga korban beranjak remaja dan sekolah di kelas VII SMP. Korban diperkosa bapak tirinya manakala kondisi rumah sedang sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com