Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setubuhi dan Tinggalkan Pacar di Rumah Pohon, Siswa SMA Ditangkap

Kompas.com - 28/10/2023, 07:32 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang siswa salah satu sekolah menengah atas di Nunukan, Kalimantan Utara, dijemput polisi karena melakukan tindak asusila kepada pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, mengungkapkan, pemuda berusia 16 tahun tersebut sempat melarikan pacarnya selama semalam, dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

"Pelaku ini melakukan tindak persetubuhan kepada pacarnya yang masih SMP. Setelah itu, dia tinggalkan pacarnya begitu saja," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: 4 Pelajar SD Jadi Korban Pencabulan Seorang Pedagang, Guru Marahi dan Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus pidana anak ini terungkap dari laporan ibu korban yang tidak menerima mendengar anaknya menjadi korban asusila.

Dari penuturan ibu korban, Selasa (24/10/2023), ia mencari-cari putrinya yang tak kunjung pulang sekolah, meski waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 Wita.

Ibu korban kemudian menghubungi sejumlah teman sekolah korban. Tapi tidak satupun yang tahu keberadaan korban.

"Ternyata, korban ini dijemput pelaku. Jadi pelaku ini memonitor keberadaan korban. Saat korban main di rumah temannya, atau di luar pengawasan orang tuanya, dijemputlah dia, alasan diajak jalan jalan," tutur Karyadi.

Hubungan asmara yang baru seumur jagung dijadikan alasan pelaku untuk mengajak korban melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan suami istri.

Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, di areal pesisir Pasar Malam, Nunukan.

"Awalnya dia melakukan itu di areal ruko ruko kosong, dengan alas kardus. Lalu pindah ke rumah pohon tak jauh dari situ," lanjutnya.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Keberadaan korban baru diketahui pada keesokan harinya, Rabu (25/10/2023) sore.

Karyadi, mengatakan, korban bingung dan memilih berdiam diri di rumah pohon karena takut pulang ke rumah setelah peristiwa yang telah ia alaminya.

"Saat ibu korban datang ke rumah pohon, korban menangis dan mengaku telah diperlakukan cabul oleh pacarnya. Dia juga ditinggal begitu saja di rumah pohon yang biasanya menjadi lokasi nongkrong anak muda sekitar," jelasnya.

Ibu korban yang tak terima, kemudian datang ke kantor polisi dan meminta pelaku segera ditangkap.

Pelaku akhirnya dijemput di rumahnya. Pelaku juga mengakui perbuatannya, termasuk melakukan tindak asusila kepada pacarnya sebanyak dua kali.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Langkat Bertambah Jadi 15 Siswa

Kardus yang dijadikan alas serta pakaian dalam keduanya turut diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak pasal 64 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com