KUBU RAYA, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) mendatangi kantor desa karena tidak puas dengan hasil pemilihan kepala desa.
Massa menilai pelaksaan pilkades menyalahi aturan dan mendesak segera digelar pemilihan ulang.
Perwakilan warga Hardiansyah mengatakan, banyak warga desa yang tidak memiliki hak pilih karena data semrawut dan tidak akurat.
Baca juga: Pilkades di Demak Viral karena Rusuh, Kapolda Jateng Wanti-wanti Soal ini
“Saya bersama keluarga tah didata dan ditempeli stiker namun saat pemilihan tidak masuk data pemilih,” kata Hardiansyah kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Hardiansyah mengaku sempat memaksa untuk memberikan hak pilih di TPS dengan menunjukkan KTP, tapi tetap tidak diperbolehkan.
“Padahal kami sudah beranak-pinak di Desa Mekar Baru,” ucap Hardiansyah.
Seperti diketahui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kubu Raya telah digelar Selasa (17/10/2023) kemarin.
Sebanyak 25 desa menggelar pemilihan langsung untuk memilih kepada desa.
Salah satu calon kepala desa, Hidayat mengatakan, pihaknya telah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kapolres Kubu Raya untuk melaksanakan pendataan dan pemilihan ulang kepala desa.
“Kami meminta PPKD segera memberikan jawaban hingga besok, jika belum ada kejelasan kami akan datang lagi dengan jumlah masyarakat yang lebih banyak,” tegas Hidayat.
Di tempat yang sama, Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa, Evi Kasmawati mengatakan ini berawal ketika pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) oleh Pemdes Kabupaten Kubu Raya, bahwa yang berhak memilih adalah mereka yang sudah terdata dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sementara masyarakat yang datang ini sudah merasa didata dan notabene mereka adalah warga asal Desa Mekar Baru,” jelas Evi.
Evi memastikan membawa masalah ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) guna mencari jalan penyelesaiannya.
Baca juga: Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.