Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak di Kampar Riau Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Kompas.com - 16/10/2023, 20:29 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang di Kabupaten Kampar, Riau, menangkap seorang pria pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani melalui keterangan tertulis mengatakan, pelaku berinisial NL (42), warga Desa Pulau Birandang. Korban merupakan anak kandungnya berinisial ZH (16).

Baca juga: Pria di Madiun Perkosa Anak di Bawah Umur, Modus sebagai Dukun yang Bisa Obati Ayah Korban

Korban diperkosa sang bapak di rumahnya hingga hamil.

"Pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya, yang mengakibatkan korban hamil," kata Marupa yang tidak menyebutkan sudah berapa bulan korban hamil.

Marupa menjelaskan, kasus bapak memperkosa anak kandung ini mulai terungkap pada Senin (9/10/2023), sekitar pukul 07.00 WIB.

Pagi itu, korban disuruh mandi oleh ibunya, RF (41), namun korban tidak mau.

Sang ibu menemui anaknya ke kamar untuk menanyakan mengapa tidak mau mandi.

"Pelapor (ibu korban) heran melihat perut korban seperti membesar. Setelah ditanya, korban menjawab telah disetubuhi oleh ayah kandungnya. Korban mengaku sudah 4 kali disetubuhi pelaku," kata Marupa.

Setelah mendengar pengakuan anak, sang ibu memberitahu kakaknya. Kemudian, ibu korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang.

Berdasarkan laporan ibu kandung korban, kata Marupa, tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (15/10/3/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku.

"Pelaku dapat ditangkap di pinggir jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada jam 19.50 WIB. Pelaku saat itu sedang menunggu mobil travel untuk kabur atau melarikan diri. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk diproses hukum," sebut Marupa.

Baca juga: Perkosa Siswi SMP, Pemuda di Makassar Ancam Korban Pakai Busur Panah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, pelaku mengakui melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya.

"Pengakuan pelaku sudah lima kali melakukan hubungan badan dengan korban," kata Marupa.

Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambang.

Kata Marupa, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat, Lava Mengalir ke Desa Amakaka

Regional
Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com