Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Soal Batas Umur Capres, Partai Gerindra Buka Suara

Kompas.com - 16/10/2023, 17:33 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Gugatan ini dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Makanya Jangan Menuduh

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, akan tegak lurus dengan instruksi pengurus pusat.

"Berkait capres cawapres kita tegak lurus dengan intruksi partai," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (16/10/2023). 

DPC Gerindra Kota Semarang mengaku tak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto untuk maju Pilpres 2024 mendatang.

"Siapapun cawapres nya, yang penting presidennya Prabowo," ujar mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang itu. 

Namun, di sisi lain DPC Gerindra Kota Semarang telah resmi mendeklarasikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

"Baik pimpinan cabang dan sayap partai sepakat mendukung Mas Gibran sebagai Wakil Pak Prabowo Subianto," jelasnya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan soal Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, FX Rudy: Kita Menghormati

Dia menjelaskan, pada Selasa kemarin Gerindra Semarang juga sudah melakukan tanda tangan bersama untuk melakukan deklarasi calon pendamping Prabowo Subianto.

"Dengan menyikapi itu kita mengadakan tanda tangan terus deklarasi," paparnya.

Menurutnya, pasangan Prabowo - Gibran merupakan pasangan yang ideal. Dari sisi usia, Wali Kota Solo tersebut dianggap bisa menarik gen Z dan anak milenial.

"Mas Gibran juga punya suara di Jateng. Jadi saling menambal," imbuh dia.

Meski demikian, Gerindra Semarang tetap akan patuh kepada kebijakan pengurus pusat soal nama yang bakal dipasangkan dengan Prabowo Subianto.

"Soal kebijakan bisa dan tidak kita sampaikan saja ke pengurus DPP Gerindra," ucapannya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com