OKI, KOMPAS.com - Mengaku kesal karena ditagih utang Rp 3 juta, Rinto (38) warga Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, nekat menembak temannya sendiri bernama Hendri (29) hingga tewas di tempat.
Akibat perbuatannya, Rinto ditangkap jajaran Polsek Cengal ketika ia hendak melarikan diri ke Bangka bersama anak dan istrinya menggunakan kapal speedboat.
Kapolsek Cengal Iptu Chandra Kirana mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD di Sumbar Jadi Tersangka
Mulanya polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat Hendri yang tewas dengan kondisi luka tembak di bagian leher pada Selasa (10/10/2023).
Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan lokasi keberadaan Rinto yang ketika itu hendak kabur meninggalkan Kabupaten OKI.
“Pelaku hendak lari menggunakan jalur sungai menggunakan speedboat bersama keluarganya,” ujar Chandra, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Pria di Riau Bunuh Seorang Wanita karena Terganggu Korban di Depan Rukonya
Chandra menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke rumah Rinto di Desa Parit Raya untuk menagih utang Rp 3 juta, hasil menebang pohon.
Ketika datang ke rumah, Rinto ternyata telah menyiapkan senjata api rakitan untuk menghabisi nyawa korban. Senjata itu pun ditembakkan dan mengenai leher Hendri.
Hendri pun tewas dalam kondisi duduk di depan teras rumah tersangka.
“Korban datang ke rumah tersangka bersama temannya bernama Alam. Saksi inilah yang memberitahukan ke istri korban bahwa suaminya tewas ditembak,” ujar Kapolsek.
Istri Hendri yang mendapatkan kabar tersebut langsung bergegas menuju rumah Rinto. Tiba di sana, pelaku bersama keluarganya sudah melarikan diri sehingga kejadian itu dilaporkan ke polisi.
“Senjata apinya masih dicari karena dibuang tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Rinto terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan penjara selama 20 tahun.
“Motif pembunuhannya karena pelaku kesal ditagih utang oleh korban. Sehingga dia berniat membunuh korban,” ungkap Kapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.