Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Riau Bunuh Seorang Wanita karena Terganggu Korban di Depan Rukonya

Kompas.com - 15/10/2023, 16:23 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RY (29) ditangkap polisi karena membunuh seorang wanita bernama Nur Ainun (46), di sekitar ruko milik pelaku di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (13/10/2023), pukul 08.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Asahan, Sumatera Utara, dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul. Jenazah korban ditemukan di parit yang tak jauh dari ruko pelaku.

Baca juga: Viral, Unggahan Pencurian iPad di KA Tawang Jaya Premium, KAI Sebut Aksi Pelaku Terekam CCTV

Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menjelaskan, penangkapan RY berawal dari penemuan jenazah Nur di parit oleh warga bernama Sinta (41).

Baca juga: Viral, Video Anak Punk di Situbondo Dianiaya Sekelompok Pemuda

Sinta awalnya hendak membuka pintu rukonya. Namun, dia menemukan teras ruko kotor karena banyak bekas makanan berserakan.

Sinta juga melihat pakaian serta piring bekas makanan di samping rukonya.

"Saksi merasa curiga dan mengecek sekeliling ruko. Saat melihat ke dalam parit, saksi melihat mayat wanita tanpa pakaian dengan posisi melintang. Selanjutnya, saksi memberitahu tetangga dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).

Ferry bersama anggotanya mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta membawa mayat Nur ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.

Dari hasil otopsi, terdapat sejumlah luka di tubuh Nur diduga akibat dipukuli dan dicekik.

Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap RY di kediamannya di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kampar, Sabtu (14/10/2023).

Kepada polisi, RY mengaku sempat ribut dengan korban karena terganggu dengan keberadaan korban di teras ruko pelaku.

 

RY saat itu menduga bahwa Nur merupakan orang dengan gangguan jiwa. Diketahui bahwa korban menggelandang di sekitar lokasi.

RY kemudian mencekik dan memukuli korban di dalam parit hingga tewas.

Saat ini RY telah ditetapkan tersangka dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 5 KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com