Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Seminggu, Penembak Anak Petani di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 13/10/2023, 15:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bos buruh tani di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap setelah buron selama satu pekan.

Pelaku menembak anak seorang petani karena tersinggung perintahnya memuat kotoran sapi ditolak orangtua korban.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, membenarkan anggotanya menangkap pelaku berinisial HSN (40).

Baca juga: Panen Raya di Indramayu, Jokowi: Semua Petani Senang Kecuali Konsumen

Warga Kampung Bumi Aji itu ditangkap setelah buron sepekan usai menembak korban bernama Joko Setyawan (18) pada Selasa (2/10/2023).

Menurut Edi, pelaku HSN ditangkap di Kampung Datar Kihiang Ciheras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

"Saat penangkapan pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur (ditembak) karena melawan," kata Edi melalui sambungan telepon, Jumat (13/10/2023) siang.

Baca juga: Sawah Tak Terairi, Ribuan Petani di Cianjur Menganggur

Edi menceritakan, peristiwa itu diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara pelaku HSN dengan ayah korban bernama Marikun (42) pada hari kejadian.

Pagi hari sebelum penembakan terjadi, HSN mendatangi rumah Marikun dengan maksud menyuruhnya memuat kotoran sapi ke dalam karung di kandang milik HSN.

HSN diketahui sering memberi pekerjaan paruh waktu kepada Marikun. Ketika itu Marikun tidak berada di rumah, sehingga pelaku hanya bertemu dengan korban.

"Korban lalu menelepon ayahnya itu dan memberitahu bahwa HSN mencarinya di rumah," kata Edi.

Saat Marikun kembali ke rumah, HSN menyuruhnya memuat kotoran sapi ke dalam karung. Tetapi ketika itu Marikun menolak karena masih ada pekerjaan lain.

Penolakan itu membuat HSN marah lalu pulang dengan gusar.

Karena korban merasa tidak enak, Marikun bersama korban pergi hendak mendatangi rumah pelaku untuk bekerja.

"Belum sempat berangkat, pelaku kembali ke rumah korban sambil mengendarai mobil pikap," kata Edi.

Pelaku yang turun dengan tergesa-gesa langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang dibawanya dan menembakkannya ke arah bapak anak itu.

"Tembakan itu mengenai tangan korban sebelah kanan dan tembus hingga ke perut. Pelaku langsung kabur," kata Edi.

Edi menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman pidana diatas 15 tahun penjara," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Regional
14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

Regional
Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Penyelidikan Hilangnya 15 Laptop Kemendikbud Terkendala Ruangan yang Steril

Penyelidikan Hilangnya 15 Laptop Kemendikbud Terkendala Ruangan yang Steril

Regional
Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com