Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan Motor Rental, Warga Purworejo Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Kompas.com - 09/10/2023, 11:18 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - MS alias Paul (55), warga Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah mertuanya.

Pasalnya, MS diketahui telah melakukan tindak pidana dengan menggadaikan motor rental milik Sudar Prasetyo (40), warga Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag.

Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Tulus Priyono mengatakan, MS menggadaikan motor tanpa sepengetahuan Sudar sebagai pemilik kendaraan.

Baca juga: Bos Properti Sidoarjo Ditangkap Usai Gadaikan Sertifikat Perumahan Rp 5 Miliar

Kejadian berawal saat MS mengubungi korban yang mempunyai usaha rental sepeda motor Juli 2023 lalu. Kemudian pelaku merental sepeda motor kepada korban sebanyak 2 unit berjenis Honda Beat dengan harga Rp 800.000 selama satu minggu.

"Setelah ada kesepakatan, kemudian korban mengantarkan 2 unit sepeda motor tersebut di di SPBU Sumber Alam Kutoarjo," kata Iptu Tulus dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin (9/10/2023).

Setelah kedua sepeda motor tersebut diserahkan, beberapa hari kemudian pelaku kemudian meminta 1 unit motor diperpanjang hingga satu bulan. Sedangkan 1 unit lainnya dikembalikan.

Setelah jatuh tempo, pelaku tak kunjung mengembalikan motor yang dirental tersebut. Akhirnya, pada Agustus 2023 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Hingga saat ini, motor tidak dikembalikan serta uang sewa tidak dibayar," kata Iptu Tulus

Atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Kutoarjo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediaman mertuanya pada 21 September 2023 saat sedang bersembunyi.

"Pelaku merental sepeda motor yang kemudian digadaikan. Korban mencoba menghubungi pelaku lewat ponselnya. Namun handphone tidak aktif lagi dan juga sempat mencari keberadaan pelaku di rumahnya namun tidak diketemukan," tambah Tulus.

Selain melakukan perbuatannya terhadap Sudar, ternyata MS juga melakukan aksinya di daerah Butuh dengan modus operandi yang sama, dan berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax.

Atas perbuatan MS ini, korban mengalami kerugian kurang lebih 16 Juta.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Tulus.

Baca juga: Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Kapolres Keerom: 3 Guru SD Nyaris Ditangkap Tentara Papua Nugini

Kapolres Keerom: 3 Guru SD Nyaris Ditangkap Tentara Papua Nugini

Regional
Mengenal Tradisi Ete Ai Kadewa dalam Prosesi Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa

Mengenal Tradisi Ete Ai Kadewa dalam Prosesi Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Caleg DPR RI Terpilih asal NTT Diduga Sabotase Usaha Pengangkutan Sisa Tambang di Maluku, Pengusaha Lokal Mengeluh

Caleg DPR RI Terpilih asal NTT Diduga Sabotase Usaha Pengangkutan Sisa Tambang di Maluku, Pengusaha Lokal Mengeluh

Regional
BPBD OKU: 10.816 Rumah Terdampak Bencana Banjir

BPBD OKU: 10.816 Rumah Terdampak Bencana Banjir

Regional
Sekap Mantan Anak Tiri, Pria di Banjarmasin Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Sekap Mantan Anak Tiri, Pria di Banjarmasin Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Regional
[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal 'Ngopi' | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal "Ngopi" | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Regional
Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Regional
Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Regional
Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Regional
Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Regional
10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya  Amanah Borneo Park

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya Amanah Borneo Park

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com