Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok, Residivis Curanmor di Ambon Curi 11 Motor Warga

Kompas.com - 06/10/2023, 20:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Petugas Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil membekuk LU, seorang spesialis pencuri kendaraan bermotor di Kota Ambon, Maluku.

Pelaku ditangkap setelah 11 kali mencuri di sejumlah lokasi berbeda di Kota Ambon.

"Kami amankan satu tersangka atas hasil penyelidikan dan pengembangan di Ambon. Tersangka inisialnya LU," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Driyano Ibrahim kepada wartawan di kantor Polresta, Jumat sore (6/10/2023).

Dia menjelaskan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca juga: Kejari Dumai Tangkap DPO Curanmor Usai Tak Diketahui Keberadaannya

Sebelumnya pada November 2020 lalu, tersangka juga terjerat masalah hukum karena terlibat kasus curanmor.

"Tersangka ini adalah residivis pada November 2020. Dia ditangkap pada 3 Oktober kemarin, ujarnya.

Ia mengatakan dari hasil pengembangan yang dilakukan, saat melancarkan aksi kejahatannya  tersangka melakukannya secara sendirian.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memantau sepeda motor warga yang menjadi incaran.

Setelah merasa aman, tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan cara menyambung kabel stop kontak dan membawa kabur sepeda motor yang dicuri.

"Sejauh ini dia pelaku tinggal. Dia mengintai dulu target, biasanya itu saat dinihari, setelah itu dia mengutak-atik kabel stop kontak dan menyambungnya lalu membawa kabur motor," ungkapnya.

Driyano menambahkan hasil kejahatan tersangka itu kemudian dijual ke sejumlah orang dengan harga  yang sangat murah.

Sejauh ini polisi telah menyita sebanyak sembilan unit motor hasil kejahatan tersangka.

"Motor hasil curian di jual ke orang lain dengan harga per unit Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta. Saat ini 2 motor lagi masih kita cari," ungkapnya.

Ia pun mengimbau warga yang kehilangan sepeda motornya untuk mendatangi kantor Polresta Ambon sambil membawa dokumen yang dimiliki untuk dicocokkan.

"Kami juga mengimbau agar agar warga selalu waspada," katanya.

Sementara Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP La Beli mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi yang menyelidiki kasus tersebut dengan menyamar sebagai pembeli motor.

Baca juga: Belasan Pelaku Curanmor Jaringan Sukabumi dan Lampung Ditangkap, Motor dan Mobil Dijual Rp 2 juta

"Kita umpan dia untuk beli motor dan setelah itu kita tangkap.Tersangka (ditangkap) tanpa perlawanan di kawasan Passo," katanya.

Adapun atas perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 65 ayat 1 Kdengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com