Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Kompas.com - 04/10/2023, 08:53 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menghapus denda administrasi piutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 31 Oktober 2023.

Penghapusan denda diharapkan bisa mendongkrak animo masyarakat untuk segera menyetorkan kewajiban pajak mereka.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah Bangka, Adi Muslih mengatakan, penghapusan denda tertuang dalam Peraturan Bupati Bangka No 30 Tahun 2023.

Baca juga: Beras dan Rokok Kretek Picu Inflasi di Bangka Belitung

Aturan itu mengakomodir pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak periode 1 Juli-31 Oktober 2023.

"Meringankan beban pajak masyarakat yang selama ini tertunda, khususnya PBB-P2. Para wajib pajak dapat memanfaatkan bulan keringanan pajak ini," kata Adi kepada Kompas.com di Bangka, Rabu (4/10/2023).

Adi menuturkan, ada 11 komponen pajak yang harus dikejar realisasinya sampai akhir tahun. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp 64,5 miliar yang baru terealisasi sampai 30 September 2023 sebesar 77 persen atau Rp 44,6 miliar.

Baca juga: Mantan Polisi Tewas di Kolam Tambang, Keluarganya Demo ke Mapolres Bangka Tengah

Wajib pajak yang selama ini telah membayar meliputi pajak PBB, rumah makan atau restoran, hotel, BPHTB, hiburan, MBLB atau Galian C, dan lainnya.

Kendala saat ini, sambung Adi, kesadaran masyarakat masih minim dalam membayar pajaknya.

"Banyak wajib pajak yang punya lahan di luar daerah, objek atau perusahaan banyak yang tutup, kemudian luasnya jangkauan wilayah khususnya yang di desa-desa," ujar Adi.

Guna mengejar target, petugas terus berupaya turun langsung ke masyarakat, khususnya menagih kepada wajib pajak yang belum membayar.

"Turun langsung ke lapangan dengan mendatangi rumah-rumah warga atau door to door yang ada di desa dan kelurahan, setidaknya juga membantu wajib pajak apabila lokasinya jauh dari tempat pembayaran," ungkap Adi.

Tim penagihan turun beserta jajaranya yang bekerja sama dengan pihak desa, kelurahan, dan kecamatan terus melakukan berbagai upaya agar realisasi pajak 2023 bisa tercapai di atas 100 persen.

"BPPKAD bekerja sama dengan Kejari dan Polres Bangka yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) akan turun ke lapangan dalam upaya menginformasikan dan mengajak masyarakat membayar pajak," ucap Adi.

Sementara itu, wajib pajak bernama Parulian Napitupulu alias Ucok merasa terbantu dengan adanya petugas pajak yang mendatangi rumahnya terkait informasi pembayaran pajak, khususnya pajak PBB-P2 milik rumah pribadi dan perkebunan.

Dengan adanya kedatangan petugas ke rumahnya, pihaknya pun langsung menitipkan uang ke petugas untuk disetorkan ke salah satu bank sebagai bukti telah membayar pajak PBB-P2. Selama ini Parulian taat setiap tahun dalam membayar pajak.

"Senang lah didatangi petugas pajak, setidaknya ikut andil dalam mengisi roda pembangunan di Kabupaten Bangka seperti untuk pembangunan atau perbaikan jalan, rehab sekolah, penerangan lampu jalan," ujar Parulian saat didatangi serombongan petugas pajak di rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

Regional
Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Regional
Sejumlah Pemda Larang 'Study Tour', Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Sejumlah Pemda Larang "Study Tour", Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Regional
Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Regional
Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com