Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU Pastikan 2 Anggota yang Ribut dengan Pemandu Karaoke Diproses Hukum

Kompas.com - 02/10/2023, 06:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - M dan H, dua oknum TNI AU yang bertugas di Lanud Pattimura saat ini sedang ditahan untuk menjalani proses hukum.

Keduanya diduga terlibat keributan dengan seorang perempuan pemandu karaoke di Kota Ambon.

Kedua oknum kini ditahan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan keduanya.

"Dua personel kami yang terlibat dalam kasus ini saat ini sedang ditangani oleh polisi militer," kata Kadis Ops Lanud Pattimura Mayor Andi kepada wartawan di Ambon, Minggu malam (1/10/2023).

Baca juga: Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Andi mengatakan, pihaknya akan bersikap profesional untuk menangani kasus ini.

Saat ini kata dia, upaya hukum sedang dilakukan terhadap kedua oknum tersebut.

"Oknum yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura dan akan dilakukan penanganan secara profesional berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Menurutnya, Lanud Pattimura mempunyai komitmen untuk menyelesaikan semua persoalan hukum yang melibatkan oknum TNI AU dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga siapa pun yang melanggar aturan pasti akan diproses secara hukum.

"Segala permasalahan hukum yang melibatkan personel  Lanud Pattimura akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.


Kasus keributan yang melibatkan dua oknum TNI tersebut menyebabkan pemandu karaoke berinisial N mengalami luka sobek di bagian tangan hingga harus menjalan dilarikan ke rumah sakit.

Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tak ditemukan bukti kedua oknum telah menikam korban hingga korban terluka.

Namun, kata Andi, aktivitas kedua oknum dengan mendatangi tempat hiburan malam hingga memicu terjadinya keributan merupakan sebuah bentuk pelanggaran.

"Di mana kedua oknum tersebut telah melanggar ketentuan jam malam keluar kesatrian dan mendatangi tempat hiburan malam yang dilarang bagi seorang prajurit," katanya.

Ia menambahkan kedua oknum disebut dinilai telah melanggar instruksi Panglima TNI dan juga ketentuan Undang-Undang nomor 25 tahun 2014.

Baca juga: Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Terluka Usai Cekcok dengan 2 Oknum TNI AU

"Itu melanggar hukum mikiter dan instruksi panglima TNI karena itu sudah nyata-nyata melanggar dan itu akan kita tegakkan," tegasnya.

Sebelumnya dua oknum Lanud Pattimura M dan H terlibat keributan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan malam di Ambon pada Sabtu dinihari (30/9/2023).

Akibat keributan itu, sang pemandu karaoke N mengalami luka di bagian tangannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com