Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Kompas.com - 26/09/2023, 21:31 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perdagangan bakal melarang praktik e-commerce TikTok dalam aplikasi atau disebut TikTok Shop.

Praktek jual beli itu dilarang karena TikTok terdaftar sebagai platform media sosial, bukan platform jual/beli layaknya marketplace.

Kebijakan membuat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khawatir dengan keberlangsungan bisnis mereka. Apalagi yang menggantungkan sebagian besar usahnya melalui platform TikTok.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

Arifin (24), misalnya, usaha dia terancam gulung tikar jika larangan berjualan di TikTok benar-benar diberlakukan. Hal ini berpotensi membuat 45 karyawannya menganggur.

Ia mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Karena menurut dia, saat ini ada jutaan pelaku UMKM yang berjualan di TikTok.

“Padahal kalau ngomong UMKM, kita juga UMKM, bedanya kita berkembang di platform digital, saya bangun usaha dari nol di TikTok hingga kini punya 45 karyawan,” kata Arifin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Arifin bercerita, dia menjalani usaha di TikTok dengan brand fashion Haibro sejak Desember 2022.

TikTok dipilih menjadi toko online Haibro, karena menurut dia punya algoritma yang adil untuk pelaku usaha pemula.

“Benar-benar dari nol, awalnya jualan tanpa modal, hingga kini bisa tumbuh besar dan mencapai 40.000 transaksi di TikTok,” kata dia.

Karena di TikTok, sambung Arifin, dia bisa mempekerjakan 45 orang di Lebak dan Tangerang mulai dari penjahit, kurir, staf packing hingga talent live TikTok.

Sejak kebijakan TikTok tidak boleh berjualan, Arifin sudah memberitahu karyawannya akan kemungkinan terburuk bagi mereka yakni pemutusan hubungan kerja.

Saat ini hal tersebut belum dilakukan karena masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

Namun demikian, Arifin sudah mulai mengurangi produksi untuk antisipasi larangan berjualan benar-benar diterapkan.

Jika dipaksakan produksi saat seperti ini, usahanya bisa berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.

Arifin berharap, kebijakan tersebut bisa dikaji ulang oleh pemerintah jika memang tujuannya untuk melindungi UMKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com