Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Janji untuk Warga Pulau Rempang, Pengamat: Pemerintah Sudah Mengalah

Kompas.com - 20/09/2023, 14:29 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah menawarkan sejumlah janji bagi masyarakat di 16 titik kampung tua Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) agar mau direlokasi.

Sejumlah janji yang ditawarkan seperti memberikan sertifikat hak milik (SHM) lahan bagi warga, memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta yang berlokasi di tepi laut, memberi biaya hidup Rp 1.034.636 per orang setiap bulan, dan biaya sewa Rp 1 juta per bulan bagi warga yang tinggal di luar hunian sementara.

Terkait janji pemerintah tersebut, Direktur Perwakilan Public Trust Institute Kepulauan Riau Robby Patria menilai, pemerintah sudah mengalah dalam menghadapi kasus Pulau Rempang dan mengakomodir kepentingan warga.

Baca juga: Menteri Hadi: Warga Rempang yang Setuju Direlokasi Dapat SHM, Bukan SHGB

“Sehingga juru runding pemerintah melalui Menteri Investasi/ BKPM Bahlil mendapatkan win win solution bersama tokoh masyarakat Rempang dengan pelbagai kesepakatan dengan warga,” kata Robby dihubungi, Rabu (20/9/2023).

Meski pemerintah menjanjikan memberi fasilitas tanah seluas 500 meter sengan SHM, harta warga seperti keramba hingga tanaman juga harus dihitung nilainya.

“Saya kira ini penting sehingga investasi jumbo masuk, namun warga di Rempang juga diganti hak milik mereka,” terang Robby yang juga akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Menurut Robby akan lebih baik jika pemerintah segera merealisasikan janji memberikan sertifikat tanah hak milik kepada warga.

“Supaya tidak terkesan pemerintah hanya berjanji. Tapi sudah melaksanakan, seperti kata Menteri ATR untuk menyerahkan langsung kepada warga Pulau Rempang,” pungkas Robby.

Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto telah berjanji akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pulau Rempang agar mau direlokasi.

Pada akhir 2024, pemerintah menargetkan pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang.

“Total 3.000 kavling yang dibangun di Dapur 3, Sijantung, Galang untuk tahap pertama ini,” pungkas Hadi.

Sementara Menteri Investasi/ Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia akhirnya mengakomodir permintaan warga yang tidak mau direlokasi sepihak ke Pulau Galang, Batam, Kepri.

Baca juga: Bahlil soal Pulau Rempang: Tidak Ada yang Direlokasi, Hanya Geser ke Kampung Lain

“InsyaAllah tidak ada relokasi. Yang ada bapak ibu semua kita geser ke kiri atau ke kanan yang juga masih dalam wilayah Pulau Rempang,” kata Bahlil dihadapan warga usai mengunjungi kediaman Ketua Kerabat Masyatakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman, Senin (18/9/2023) kemarin.

Bahlil mengatakan untuk tahap awal pengembangan Rempang Eco-City akan berfokus pada tanah sekitar 2.000 hektare, dimana akan berdampak pada 4 kampung, yakni yakni Kampung Sembulan Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang dan Blonkeng.

“Keempat kampung ini lebih dulu dikosongkan dan warganya kita geser ke kampung yang tidak termasuk kawasan Industri, kemudian disusul 12 lainnya secara bertahap,” terang Bahlil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com