KOMPAS.com - RK (20) dan FR (17) menjadi korban penganiayaan oknum polisi berinisial Aipda AS di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi di kompleks ruko di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan, Sabtu (16/9/2023).
Tak hanya dipukul, RK juga dipaksa Aipda AS untuk mendengarkan suara knalpot dari jarak dekat. Akibat kejadian itu, RK mengaku kesakitan.
"Masih sakit, Pak, telinga sama sini," ujarnya sambil menunjuk bagian pelipis, Senin (18/9/2023), dikutip dari Kompas TV.
RK menceritakan kronologi peristiwa itu. Ia awalnya tengah melakukan servis karburator sepeda motor di bengkelnya.
"Lha itu waktu saya mau mencoba, ada rencang-rencang (teman-teman) dari beda dusun. Lha itu rencang-rencang bleyer-bleyer (geber-geber), Pak," ucapnya.
Beberapa saat kemudian, Aipda AS keluar dari rukonya. Ia lantas memanggil RK.
"Motor saya matikan, saya turun, saya tuntun, lha Mas A malah salah paham," ungkapnya.
Hingga kemudian penganiayaan tersebut terjadi. RK dianiaya setelah FR.
"Setelah itu saya dipanggil ke situ, dan setelah itu dia emosi, main tangan, saya dipukuli," tuturnya.
Baca juga: Remaja Dianiaya Polisi di Grobogan Susah Makan dan Pendengaran Terganggu
Kepala Desa (Kades) Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno mengatakan, Aipda AS merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Tawangharjo.
Insiden tersebut terjadi diduga karena Aipda AS marah saat mendengar kegiatan perbengkelan yang dilakukan RK dan FR. Waktu itu, kedua korban diduga tengah menyervis motor pelanggan.
Bengkel itu bersebelahan dengan ruko yang disewa Aipda AS.
Baca juga: Anggota Polisi Diduga Aniaya 2 Remaja, Polres Grobogan Pastikan Bersikap Profesional