KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap motif Hubertus Kusi membunuh istrinya Maria Imakulata Nabu.
"Setelah diinterogasi diduga pelaku suami korban punya selingkuhan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta, kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Selain suami korban memiliki wanita idaman lain, kasus pembunuhan itu juga lantaran ada dendam politik pelaku lainnya yakni Laurensius Lalus.
Baca juga: Pria di TTU Sekongkol dengan Tetangga Bunuh Istrinya, Jenazah Dimasukkan ke Sumur
Korban diketahui tidak memilih Laurensius Lalus, saat pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, TTU.
Pelaku utama Hubertus, juga membayar Laurensius untuk membunuh istrinya
"Pelaku Laurensius menerima bayaran sebesar Rp 2,5 juta dari pelaku Hubertus," ungkap Suta.
Keduanya akhirnya sepakat untuk menghabisi nyawa korban dan membuangnya ke dalam sumur milik pelaku.
Kasus ini lanjut Suta, masih terus dikembangkan dan kemungkinan besar ada penambahan tersangka baru.
Baca juga: Remaja Bunuh Teman gara-gara Rebutan Wanita di Pekanbaru, Polisi Tangkap Pelaku
"Jadi kita masih akan kembangkan lagi kasus ini untuk mengetahui dengan lebih jelas peran dan keterlibatan dari masing-masing pelaku, termasuk akan memanggil saksi-saksi dan beberapa orang lain lagi yang diduga turut berperan dalam kasus pembunuhan ini,"kata dia.
Diberitakan, Hubertus Kusi ditangkap pada Jumat (15/9/2023) di Tanah Merah, Kabupaten Kupang.
Dia diduga membunuh istrinya Maria Imakulata Nabu dengan bantuan tetangganya, Laurensius Leu. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.