KUPANG, KOMPAS.com - Seorang suami di Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Hubertus Kusi ditangkap.
Dia diduga membunuh istrinya sendiri Maria Imakulata Nabu dengan bantuan tetangganya, Laurensius Leu. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Penjual Seblak yang Membusuk di Kos Ditangkap, Motifnya Dendam
"Pelaku Hubertus Kusi ini merupakan suami dari korban Maria Imakulata Nabu," kata Kepala Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Mukhson, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Kasus pembunuhan itu, lanjut Mukhson, terjadi pada akhir Juli 2023 lalu dan baru diungkap pada 15 September 2023.
Kedua pelaku, kata Mukhson, ditangkap di Tanah Merah, Kabupaten Kupang.
Pada 14 Juli 2023, kedua tersangka membicarakan soal pemilihan Kepala Desa Sone di kebun milik Hubertus Kusi.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Tunawicara oleh Tetangga di Cilacap, Korban Dibekap dan Diperkosa
Dalam pembicaraan itu disebutkan, korban tidak sejalan dengan Hubertus Kusi sebagai suaminya
Termasuk juga pada pemilihan BPD Desa Sone, korban disebut tidak memilih tersangka Laurensius Leu sebagai calon Ketua BPD.
Kemudian, pada Kamis, 20 Juli 2023, bertempat di rumah milik seorang warga bernama Magdalena Taek, kedua tersangka bertemu untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Istri Dibunuh Suami di Lebak Banten, Korban Sempat Menangis Lalu Tewas di Pangkuan Sang Ibu
Dibuang ke sumur
Pada Minggu, tanggal 23 Juli 2023 pukul 13.00 Wita kedua tersangka bertemu lagi untuk merencanakan pembunuhan.
Kemudian pada Senin, 24 Juli 2023 pukul 04.00 Wita, korban bangun untuk menimba air di sumur.
Saat itu, tersangka Hubertus menelepon tersangka Laurensius, menginformasikan korban sedang menuju ke sumur.
Laurensius pun datang dan bersembunyi di samping WC. Laurensius melihat korban dan tersangka Hubertus menuju sumur.
Baca juga: Demi Iming-iming Kejayaan, Dede Relakan Istri Dibunuh Wowon dkk
"Ketika korban hendak mengambil air di sumur, tersangka Hubertus mengambil sebatang kayu lamtoro dan memukul kepala korban sebanyak dua kali dilanjutkan oleh tersangka Laurensius juga mengambil batang lamtoro yang lalu memukul dua kali hingga korban tersungkur,"ungkap Mukhson.
Mengetahui korban sudah meninggal, kedua tersangka mengangkat mayat korban dan membuangnya ke dalam sumur.
Warga setempat lalu menemukan mayat korban dalam sumur dan menginformasikan kepada tersangka Hubertus.
Baca juga: Pencemaran Sumur di Kediri, Tim Independen Mulai Periksa Tangki Pertamina di SPBU
Saat itu, Hubertus berpura-pura melaporkan ke polisi, kalau istrinya terjatuh ke dalam sumur.
Polisi selanjutnya mengungkap, korban bukan terjatuh ke sumur, tapi dibunuh oleh suami dan tetangganya.
"Sampai saat ini, penyidik sementara melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.