PALEMBANG, KOMPAS.com- Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan menangkap Dede Nur Kholik (23) pelaku pembunuhan terhadap Frengki Saputra (25) penjual seblak di Lubuklinggau yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam rumah kos.
Penangkapan Dede berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan tepatnya di kawasan Jalan Urif Sumaharjo ketika tersangka sedang berada di dalam minimarket pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 23.30WIB kemarin.
Kasubdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan mengatakan, Frengki sebelum terdeteksi melarikan diri ke Palembang.'
Baca juga: Penjual Seblak di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Membusuk di Kos, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Petugas yang mendapatkan posisi keberadaan tersangka langsung menemui pelaku yang ketika itu sedang berada di minimarket.
“Saat didekati oleh anggota, tersangka langsung mengakui perbuatannya sehingga kami bawa ke Polda Sumsel,”kata Alex, Sabtu (16/9/2023).
Alex menerangkan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka Dede rupanya ikut membawa sepeda motor milik korban Frengki jenis Honda Astrea Grand. Kendaraan itu digunakan tersangka melarikan diri ke Palembang.
“Menurut pengakuan tersangka ia membunuh korban karena dendam. Dendam karena apa? itu nanti Polres Lubuklinggau yang akan mendalami. Kita sifatnya hanya mem-backup,”ujarnya.
Dede pun mengakui sempat membuat tulisan permintaan maaf terhadap Nia yang merupakan pemilik warung seblak tempat tersangka dan korban bekerja.
Tulisan itu dibuat oleh tersangka di dinding kamar dengan menggunakan darah milik korban.
“Tersangka ini masih saudara pemilik warung seblak tempatnya bekerja. Sementara korban juga ikut bekerja di sana. Korban tewas setelah ditusuk pelaku menggunakan pisau dapur,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,seorang pemuda di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan bernama Frengki Saputra (24) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh telah membusuk di dalam kamar kos lantaran diduga menjadi korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Roby Sugara mengatakan, korban Frengki ditemukan dalam kondisi telah membusuk pada Jumat (8/9/2023) kemarin.
Mulanya, saksi atas nama Nia Kurniayati Rahayu (33) baru saja pulang dari Palembang.
Namun, saat tiba di kosan ia mendapati pintu rumah kos terkunci rapat. Nia sempat berulang kali mengetuk pintu akan tetapi tidak mendapatkan sahutan. Merasa curiga, ia kemudian meminta bantuan tetangganya untuk membuka pintu rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.