SERANG, KOMPAS.com- Kebakaran melanda Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten pada Senin (18/9/2023) pukul 07.00 WIB, belum diketahui penyebabnya.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Provinsi Banten dikerahkan untuk memadamkan.
Petugas sudah memadamkan api setelah dua jam atau sekitar 09.00 WIB.
Baca juga: Mengaku Belum Terima Laporan Warga Sakit Imbas Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Gibran: Kita Cek Dulu
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi membenarkan adanya kebakaran di ruang fraksi PAN, Demokrat dan Partai Golkar pagi tadi.
"Saya mendapatkan informasi, kurang lebih pukul 07.00 WIB bahwa ada asap mengepul di gedung barat DPRD, dan kita menghubungi pihak Damkar. Alhamdulillah pukul 09.00 WIB berhasil dipadamkan," kata Deden kepada wartawan di kantornya, Senin.
Dikatakan Deden, kebakaran diketahui pertama kali oleh pegawai yang baru masuk ke dalam ruang fraksi.
Pegawai tersebut awalnya melibat kepulan asap, lalu melaporkan ke Pamdal DPRD Banten untuk ditindaklanjuti.
"Kita sudah berupaya memadamkan menggunakan apar dan saluran air khusus untuk memadamkan api sebelum datang damkar," ujar dia.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, TN Alas Purwo Perketat Pengawasan Pengunjung
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga api membesar.
Belum diketahui kerusakan maupun dokumen yang terdampak, karena petugas masih melakukan pendinginan.