LAMPUNG, KOMPAS.com - Mawar Pantura, artis jebolan kontes dangdut melakukan uji coba suntik filler ke dirinya sendiri sebelum membuka praktik ilegal kecantikan.
Artis bernama asli Kesuma Wardani (KW) tersebut ditangkap oleh Polres Metro, Lampung pada Jumat (8/9/2023).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, tersangka melakukan uji coba setelah belajar secara otodidak melalui media sosial (medsos).
Baca juga: Sederet Fakta Penyanyi Dangdut di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Mobil
"Dari pengakuan yang bersangkutan, dia pernah suntik filler dan ternyata mahal, lalu dia belajar sendiri secara otodidak," kata Umi di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).
Setelah belajar dan merasa mampu, Mawar Pantura lalu mencoba ke dirinya sendiri di salah satu bagian tubuhnya.
"Hasilnya menurut pengakuannya bagus, jadi dia menawarkan ke beberapa orang temannya," kata Umi.
Lantaran tidak memiliki izin dan tempat, Mawar Pantura pun memanfaatkan mobilnya untuk menjadi tempat praktik suntik filler itu.
"Yang bersangkutan tidak memiliki izin dan juga klinik kecantikan," kata dia.
Baca juga: Praktik Kecantikan Ilegal di Mobil, Mawar Pantura Patok Rp 800.000 Sekali Suntik Filler
Diberitakan sebelumnya, artis jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.
Artis bernama panggung Mawar Pantura itu ditangkap karena membuka klinik kecantikan secara ilegal di dalam mobilnya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kota Metro AKP Suliyani membenarkan adanya penangkapan atas kasus dugaan klinik kecantikan ilegal pada Jumat (8/9/2023) malam pekan kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.