SERANG, KOMPAS.com- Seorang perempuan berusia 20 tahun di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten diduga disekap lalu diperkosa oleh 10 pria.
Polisi berhasil menangkap satu dari 10 orang pelaku berinisial JL pada Selasa (12/9/2023) di daerah Cikande, Serang.
"Satu pelaku sudah kita amankan pagi tadi, dari proses pemeriksaan (pelaku) yang kita amankan kemungkinan akan mengembang pelaku lainnya," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Kakak Beradik Berusia 7 dan 4 Tahun di Langkat Diperkosa Kakek dan Pamannya
Wiwin mengungkapkan, kasus pemerkosan berawal dari pelaku JL menjemput korban untuk main pada 12 Juli 2023.
Saat itu, pelaku diajak ke rumah JL di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Sesampainya dirumah, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan obat-obatan hingga tidak sadarkan diri, lalu disekap di rumahnya.
Selama tiga hari penyekapan, korban diduga diperkosa secara bergiliran yang dilakukan oleh 10 orang.
"Hasil pemeriksaan tim kedokteran pada saat korban visum asa luka robek dan luka lainnya di bagian tertentu," ujar dia.
Baca juga: Pria ODGJ Bawa Kabur Ambulans di Aceh Tengah
Wiwin memastikan pelaku lainnya yang diduga turut serta melakukan tindakan kejahatan asusila akan segera ditangkap.
"Kasus ini menjadi atensi kami dari jajaran Polres Serang, karena kekerasan perempuan berdasarkan UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual)," tegas dia.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih belum memeriksa korban karena keberadaannya belum diketahui.
Namun, penyidik telah mendapatkan keterangan dari saksi termasuk orangtua korbN.
"(Pemeriksaan) ke keluarganya sudah. Tapi, si korban belum kita mintai keterangan, karena tidak ada di rumah," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.