PEMALANG, KOMPAS.com - Dua anak jalanan yang biasa mangkal di perempatan lampu merah Sirandu, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), terlibat cekcok dan berakhir tragis pada Minggu (10/9/2023) malam.
MH (17), warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, tewas setelah ditikam rekannya menggunakan pisau milik tukang bakso.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, pelaku berinisi E (27), warga Bogor, Jawa Barat (Jabar), telah diamankan pihak Reskrim Polsek Pemalang. E diduga melakukan penikaman menggunakan pisau dapur pada korban hingga tewas.
Baca juga: Hendak Lerai Perkelahian Anaknya, Ibu di Bone Ditikam Badik
Yovan mengatakan, sebelum peristiwa penikaman, pelaku E dan korban MH sempat cekcok di sekitar simpang empat (lampu merah) Sirandu, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang.
“Setelah cekcok, pelaku pergi meninggalkan korban, lalu mendatangi tukang bakso dengan alasan untuk mengupas buah. Kemudian tersangka mendatangi korban yang sedang duduk bersama teman-temannya, lalu menusuk korban pada dada sebelah kiri," kata Yovan, Senin (11/9/2023).
Melihat korban terkapar, teman- teman sesama anak jalanan tersebut membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Terkait kejadian tersebut, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pemalang kota.
“Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.