KOMPAS.com - Selama 10 bulan, dua orang mantan sopir ojek online melakukan ratusan ribu orderan makanan fiktif.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditremkrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar modus dan menangkap dua tersangka.
Keduanya HA dan BSW telah beraksi melakukan sejumlah transaksi pesan makanan fiktif hingga merugikan pihak aplikasi sekitar Rp 2,2 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman megnatakan, kasus ini terungkap usai mendapat laporan dari PT. Goto Go-Jek Tokopedia.
Baca juga: 2 Mantan Sopir Ojol Buat Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif, Kerugian Rp 2,2 Miliar
Dari pengakuan tersangka, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif.
Bahkan para pelaku sudah menjalani aksinya selama 10 bulan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023.
Modus yang dilakukan dengan membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.
"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.
Keduanya memperoleh akun merchant melalui Facebook dengan harga untuk satu akun sebesar Rp 800.000.
Kejahatan tersebut mereka lakukan selama 10 bulan dan merugikan pihak aplikasi hingga Rp 2,2 miliar.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant, data transaksi fiktir yang dibuat dua tersangka.
Kemudian bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka.
Baca juga: Berdalih untuk Pengobatan Orangtua, Sepasang Kekasih 5 Kali Gelapkan Motor Rental
Selain itu, ada pula enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.
Kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.