Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Buton Tengah Bakar Baliho Ganjar Pranowo

Kompas.com - 06/09/2023, 21:53 WIB
Defriatno Neke,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BUTON TENGAH, KOMPAS.com – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AL, nekat membakar baliho bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka pada Selasa (5/9/2023) dini hari. 

Diduga, oknum tersebut membakar baliho karena mabuk akibat meminum minuman keras bersama seorang warga berinisial LA. 

Pembakaran tersebut membuat Ketua DPC PDI-P Buton Tengah, Samahuddin, bersama pengurus partai melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Buton Tengah, Rabu (6/9/2023) siang. 

“Sebagai ketua partai melaporkan tentang pembakaran baliho. Di situ kan bergambar ketua umum partai, Megawati, ada Presiden Jokowi, kemudian capres Ganjar Pranowo, dan ada Soekarno. Kami di sini hanya mempertanyakan tentang masalah pembakaran kepada Kasat Reskrim,” kata Samahuddin, kepada sejumlah media, Rabu. 

Baca juga: Ditanya soal Stadion, Pj Gubernur Sulsel: Jangan Langsung Gas, Kasih Napas Dulu

Ia menambahkan, pengurus DPC PDI-P Buton Tengah tidak terima baliho bakal calon presiden, Ganjar Pranowo, gambar Ketum PDI-P Megawati, Presiden Jokowi dan Presiden Soekarno dibakar. 

“Kami kader partai tidak menerima tentang pembakaran itu. Harus hormati partai-partai yang ada. Apalagi, kami punya pimpinan mempertanyakan langsung pembakaran ini. Kami sudah melapor dan mudah-mudahan ditindak lanjuti secepatnya,” ujar dia. 

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton mengatakan, pembakaran tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sehingga setelah laporan masuk, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Kemudian, pada pukul 16.00 Wita, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yakni oknum polisi dan seorang warga lainnya. 

“Ada oknum di situ, kami amankan dan terlibat langsung berdasarkan bukti permulaan yang cukup saat kami melakukan penyelidikan di lapangan. Inisialnya Aipda AL yang berdinas pada salah satu polsek di wilayah Polres Buton Tengah,” ucap Sunarton. 

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Pertemuan Puan-Gibran Tarik Menarik Peluang Jadi Bacawapres

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menggali keterangan kedua pelaku terkait alasannya melakukan perusakan dengan pembakaran baliho tersebut.

“Kami Polri tunduk pada peradilan umum, siapapun yang melakukan tindak pidana. Kondisi oknum (polisi) saat melakukan perusakan informasi awalnya karena mabuk pengaruh miras di sekitar TKP,” kata dia. 

Sunarton menuturkan, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Polres Buton Tengah.

Keduanya terancam Pasal 170 Ayat 1 juncto Pasal 406 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com